JOMBANG – Proses penetapan sekolah penerima program revitalisasi untuk jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Jombang masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Hingga kemarin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang belum menerima surat keputusan (SK) maupun undangan resmi terkait pelaksanaan program tersebut.
’’Prosesnya memang belum ditetapkan oleh kementerian. Dari kementerian baru sebatas verifikasi lapangan, sehingga kami masih menunggu SK dan undangan resmi dari Kemendikdasmen,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.
Tahapan yang telah dilakukan pemerintah pusat baru sebatas verifikasi lapangan (verlap) terhadap sekolah-sekolah yang diusulkan sebagai calon penerima revitalisasi.
Tim fasilitator dari kementerian telah turun langsung ke sejumlah sekolah untuk melakukan verifikasi lapangan pada awal Juli 2026. Namun, hasil verifikasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian.
Baca Juga: Revitalisasi 8 SDN di Jombang Capai 40 Persen, Siswa Terpaksa Belajar di Rumah Warga
’’Dari pihak kementerian melalui fasilitator sudah melakukan verifikasi lapangan. Setelah verlap itu, kami juga belum mengetahui bagaimana keputusan dari Kemendikdasmen. Kami hanya mengikuti seluruh rangkaian proses dari kementerian dan sama-sama menunggu hasilnya,’’ jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan revitalisasi pada tiga SMP swasta di Kabupaten Jombang yang lebih dahulu ditetapkan sebagai penerima program telah berjalan. Progres pekerjaan di ketiga sekolah tersebut kini telah melampaui 30 persen.
Ia menegaskan, peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dalam program tersebut lebih pada fungsi pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.
’’Peran kami membantu memantau pelaksanaannya. Biasanya kami juga turun bersama tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) ketika melakukan monitoring, karena ini merupakan program pemerintah yang harus kami kawal,’’ tegasnya.
Tiga sekolah menerima tahap awal program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Yakni SMPI Ihsyaniat Ngoro, SMP Global Sumobito dan SMP Unggulan Al-Ittihad Mojowarno.
Nilai bantuan revitalisasi bervariasi. Dua sekolah memperoleh anggaran sekitar Rp 2 miliar. Serta satu sekolah menerima bantuan lebih dari Rp 1 miliar.
Pelaksanaannya menggunakan mekanisme swakelola Sekolah menjadi penanggung jawab pelaksanaan pembangunan melalui kepanitiaan yang dibentuk sendiri sesuai pedoman dari kementerian.
’’Sekolah membentuk Tim P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) dan tim teknis. Penanggung jawabnya kepala sekolah, bendaharanya bendahara sekolah. Sementara ketua pelaksana, sekretaris, dan unsur lainnya diharapkan berasal dari masyarakat. Seperti komite sekolah atau wali murid yang memiliki kemampuan teknis,’’ paparnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto