JOMBANG – Program revitalisasi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jombang berpeluang bertambah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengungkapkan, ada sekitar 28 sekolah yang berpotensi menyusul menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.
Namun kepastiannya masih menunggu undangan bimbingan teknis (Bimtek) dari Kementerian Pendidikan.
’’Ada tambahan 28 sekolah. Namun kepastiannya masih menunggu undangan Bimtek dari kementerian. Kalau sudah mengikuti Bimtek, berarti bantuan itu sudah dipastikan,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, kemarin.
Tambahan penerima bantuan tersebut belum dapat dipastikan karena sekolah masih harus mengikuti tahapan dari kementerian.
Saat ini, program revitalisasi yang telah berjalan mencakup delapan SD. Rinciannya, SDN Wonosalam 5, SDN Sumberjo Wonosalam, SDN Kudubanjar Kudu dan SDN Sukoiber Gudo. SDN Brambang Diwek, SDN Mlaras Sumobito, SDN Ngudirejo Diwek, dan SDN Wangkalkepuh Gudo.
Baca Juga: 300 SDN di Jombang Ajukan Rehab Sekolah, Disdikbud Usulkan Lewat PAPBD 2026
Berbeda dengan proyek rehabilitasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bantuan revitalisasi menggunakan mekanisme swakelola sehingga dana langsung ditransfer ke rekening sekolah.
Besaran anggaran revitalisasi tidak sama di setiap sekolah. Nilainya disesuaikan dengan kondisi bangunan dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
’’Ada yang Rp 500 juta, Rp 700 juta, bahkan ada yang Rp 900 juta. Rekap total anggarannya masih kami tunggu dari masing-masing sekolah karena dana langsung dikelola sekolah,’’ jelasnya.
Ia berharap, 28 sekolah tambahan tersebut nantinya memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Sehingga semakin banyak sekolah di Jombang yang mendapatkan perbaikan sarana dan prasarana.
’’Mudah-mudahan semuanya di-ACC. Sekarang tinggal menunggu pemanggilan Bimtek dari kementerian,’’ urainya.
Selain revitalisasi dari pemerintah pusat, Disdikbud juga masih menjalankan rehabilitasi sekolah yang dibiayai melalui APBD dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Saat ini rehabilitasi sedang berlangsung di 19 SD dengan masa pengerjaan antara 45 hingga 60 hari, tergantung jenis pekerjaannya.
Penentuan penerima program revitalisasi sepenuhnya mengacu pada data kondisi sarana dan prasarana yang diinput sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
(wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto