Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

MPLS Sekolah Rakyat Jombang Resmi Diundur, Ini Penyebabnya

Anggi Fridianto • Senin, 13 Juli 2026 | 06:01 WIB
CEK KESIAPAN: Pemkab Jombang bersama jajaran Kemensos meninjau kesiapan gedung permanen SRT 8, Jumat (10/7)
CEK KESIAPAN: Pemkab Jombang bersama jajaran Kemensos meninjau kesiapan gedung permanen SRT 8, Jumat (10/7)

 

JOMBANG – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 Jombang dipastikan diundur. Semula dijadwalkan berlangsung 14 Juli, kini pelaksanaannya bergeser menjadi 31 Juli mengikuti gelombang kedua. Keputusan itu diambil setelah hasil verifikasi menunjukkan gedung permanen belum sepenuhnya siap digunakan.

Masih ada tujuh gedung prioritas yang dikebut pengerjaannya dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026. Sesuai arahan Kemensos, pelaksanaan MPLS SRT 8 Jombang diikutkan pada tahap kedua, yaitu 31 Juli 2026,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi.

Menurut Hari, penundaan diputuskan usai Pemkab Jombang bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan verifikasi kesiapan gedung Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Pemerintah memilih memastikan seluruh sarana dan prasarana benar-benar laik sebelum ditempati para siswa.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Verifikasi dan Validasi (Verval) Kesiapan Gedung Permanen SRT 8 yang digelar Jumat (10/7) di Ruang Rapat Direksi Keet SRT 8.

 ”Rapat dihadiri Tim Transisi, PPK/Balai Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan Kemensos, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, serta PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek,” imbuhnya.

Hasil verifikasi menunjukkan pembangunan gedung utama berjalan sesuai target. Namun, masih ada sejumlah pekerjaan penyelesaian yang harus dituntaskan. Menurut Agung, pekerjaan yang masih menjadi fokus meliputi penyempurnaan fasilitas toilet, sistem drainase, serta berbagai utilitas penunjang lainnya.

Baca Juga: Siswa Baru SMA/SMK Jombang Wajib Tahu! Ini Aturan MPLS 2026 yang Harus Dipatuhi

 ”Penyelesaian pekerjaan tersebut penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan peserta didik saat mulai menempati sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Jombang menargetkan Sekolah Rakyat di Desa Tunggorono mulai beroperasi pada 14 Juli.  Bupati Jombang Warsubi menyatakan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai jadwal. Mulai dari pendataan peserta didik, penyediaan tenaga pendidik, hingga penyelesaian gedung permanen.

Alhamdulillah, Sekolah Rakyat Kabupaten Jombang sudah siap. Muridnya sudah terpenuhi dan seluruhnya berasal dari keluarga desil 1 dan desil 2,” ujarnya, Rabu (2/7).

Untuk diketahui, tahun ini Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Jombang mendapat tambahan kuota siswa baru sebanyak 270 siswa. Rinciannnya 90 siswa jenjang SD, 90 SMP, dan 90 SMA. Penjaringan dilakukan secara ketat dengan memprioritaskan siswa dari keluarg desil 1 dan desil 2. Kini penjaringan siswa di semua jenjangtelah terpenuhi.

Sementara itu, 100 siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026 yang sementara belajar di gedung SKB Mojoagung telah dinyatakan naik kelas. Pemkab sudah membentuk tim transisi untuk menyiapkan perpindahan kegiatan pembelajaran siswa termasuk sarana prasarana ke gedung SR di Desa Tunggorono. Berbeda dengan sekolah pada umumnya, SR menerapkan sistim boarding school alias asrama. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Tunggorono Jombang #MPLS Jombang #kemensos #sekolah rakyat jombang #Sekolah Rakyat