Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sekolah Direhab, SDN di Jombang Diizinkan Terapkan Sistem Sif saat Tahun Ajaran Baru

Wenny Rosalina • Senin, 13 Juli 2026 | 06:00 WIB
BELUM RAMPUNG: Pengerjaan rehab ruang kelas SDN Jarak 1 Kecamatan Jogoroto, (9/7).
BELUM RAMPUNG: Pengerjaan rehab ruang kelas SDN Jarak 1 Kecamatan Jogoroto, (9/7).

 

JOMBANG – Sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Jombang yang tengah melaksanakan rehabilitasi bangunan tetap diwajibkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar saat tahun ajaran baru dimulai. Untuk mengatasi keterbatasan ruang kelas, sekolah diperbolehkan menerapkan sistem sif atau pembelajaran bergiliran.

’’Yang terpenting proses pembelajaran tetap berjalan. Untuk ruang kelas yang sedang direhabilitasi, sekolah diminta mencari ruang lain yang masih bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan tidak mengganggu proses rehabilitasi,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, kemarin.

Pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah yang sedang direhabilitasi agar menyiapkan skema pembelajaran tanpa mengganggu proses pembangunan.

Baca Juga: Rehabilitasi Nggak Ngefek! Pedagang Masih Penuhi Halaman Depan Pasar Ploso

Apabila sekolah tidak lagi memiliki ruang belajar yang mencukupi, Disdikbud memperbolehkan penerapan sistem sif. Sebagian siswa belajar pada pagi hari. Sebagian lainnya pada siang hari. Ini selama proses rehabilitasi berlangsung.

’’Kalau memang sudah tidak ada ruang lagi, sekolah bisa menggunakan metode sif, pagi dan siang. Itu sifatnya sementara selama proses rehabilitasi berlangsung,’’ jelasnya.

Disdikbud saat ini sedang mengerjakan rehabilitasi yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 19 SDN. Proyek tersebut dilaksanakan selama 45 hingga 60 hari. Bergantung pada jenis pekerjaan yang dilakukan.

’’Untuk rehabilitasi targetnya 45 hari. Sedangkan pembangunan yang lebih besar, seperti ruang kelas atau toilet, waktunya sampai 60 hari,’’ terangnya.

Hingga awal Juli, enam proyek rehabilitasi telah selesai dikerjakan. Disdikbud juga mengingatkan seluruh pelaksana proyek agar menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Apabila terjadi keterlambatan, kontraktor akan dikenai denda sesuai ketentuan yang berlaku.

’’Kalau terlambat tentu ada sanksinya. Ada denda keterlambatan sebesar satu per seribu dari nilai kontrak per hari,’’ ungkapnya.

Total anggran rehab Rp 1,8 miliar. Rincian 19 penerimanya, SDN Godong Kecamatan Gudo. SDN Mojokrapak 2 Kecamatan Tembelang. SDN Tampingmojo Kecamatan Tembelang. SDN Sepanyul Kecamatan Gudo. SDN Karangan 1 Kecamatan Bareng.

SDN Alang-Alang Caruban 2 Kecamatan Jogoroto. SDN Sugihwaras 1 Kecamatan Ngoro. SDN Kaliwungu 2 Kecamatan Jombang. SDN Ngoro 3 Kecamatan Ngoro.

SDN Jatigedong 1 Kecamatan Ploso. SDN Karangwinongan Kecamatan Mojoagung. SDN Tengaran 2 Kecamatan Peterongan. SDN Candimulyo Kecamatan Jombang. SDN Ngoro 2 Kecamatan Ngoro. SDN Jarak 1 Kecamatan Jogoroto. SDN Ploso Kecamatan Ploso. SDN Sumbermulyo 1 Kecamatan Jogoroto. Serta SDN Morosunggingan Kecamatan Peterongan.

 (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#SDN Jombang #Pendidikan Jombang Rekomendasi judul clickbait + SEO tinggi: #tahun ajaran baru #rehabilitasi sekolah #disdikbud jombang