Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Enam SMP Negeri di Jombang Direhab, Proyek Rp 1,1 M Ditarget Rampung Agustus

Wenny Rosalina • Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:14 WIB
PROSES PENGERJAAN: Rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah di SMPN 2 Sumobito, Jumat (10/7).
PROSES PENGERJAAN: Rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah di SMPN 2 Sumobito, Jumat (10/7).

 

JOMBANG – Rehabilitasi enam sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Jombang masih berjalan. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada Agustus mendatang. Total pagu anggarannya Rp 1.122.000.000 bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

’’Seluruh pekerjaan dimulai Juni, kita targetkan selesai paling lambat Agustus sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar terlalu lama,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, kemarin.

Rincian pekerjaannya, rehabilitasi ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di SMPN 1 Jombang dengan pagu Rp 32 juta. Rehabilitasi laboratorium SMPN 2 Ploso senilai Rp 150 juta.

Selain itu, pembangunan ruang kelas baru di SMPN 4 Jombang dan SMPN 1 Diwek dengan anggaran masing-masing Rp 198 juta. Sementara rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah dikerjakan di SMPN 2 Jogoroto serta SMPN 2 Sumobito dengan anggaran masing-masing Rp 272 juta.

’’Setiap paket pekerjaan dikerjakan oleh penyedia jasa yang berbeda melalui mekanisme pengadaan langsung karena nilai pekerjaan di bawah Rp 400 juta,’’ paparnya. Proses pengadaan diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga: Proyek Puskesmas Gambiran Jombang Molor, Kontraktor Tambah Pekerja dan Lembur Malam

’’Ada paket pekerjaan yang diumumkan, kemudian penyedia menyampaikan penawaran sesuai prosedur yang berlaku. Semua prosesnya terbuka,’’ jelasnya.

Durasi pekerjaan berbeda-beda, 60 hari dan 90 hari, menyesuaikan tingkat kesulitan pekerjaan. Proyek yang lebih sederhana, seperti rehabilitasi ringan, membutuhkan waktu lebih singkat dibanding pembangunan atau rehabilitasi bangunan yang lebih besar.

’’Yang paket 60 hari sebagian sudah selesai, tinggal proses pemeriksaan sebelum serah terima,’’ terangnya.

Ia menegaskan, kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan akan dikenai denda sesuai ketentuan kontrak. ’’Pekerjaan yang terlambat dikenakan denda satu per seribu per hari dari nilai kontrak. Kalau kualitas pekerjaan tidak sesuai, tentu ada teguran hingga penilaian terhadap penyedia. Semua ada mekanismenya,’’ tegasnya.

Salah satu sekolah yang sedang direhabilitasi SMPN 2 Sumobito.’’Pengusulan sudah sejak tahun 2023. Alhamdulillah baru terealisasi tahun ini,’’ kata Kepala SMPN 2 Sumobito, Bambang Djoko Soejono.

Proyek rehabilitasi di SMPN 2 Sumobito dikerjakan CV Randumas Multi Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp 269.729.543 juta.  Pengerjaan dimulai pada 29 Juni.

Selama proses rehabilitasi berlangsung, aktivitas ruang guru dan kepala sekolah dipindahkan sementara ke laboratorium IPA dan salah satu ruang kelas. Sedangkan kegiatan belajar mengajar akan diatur dengan sistem bergantian agar seluruh siswa tetap mendapatkan layanan pembelajaran.

’’Nanti ada dua kelas yang bergantian menggunakan ruang belajar. Semua kelas akan mendapat giliran sampai rehabilitasi selesai,’’ terangnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Rehabilitasi SMP Jombang #Infrastruktur Sekolah #SMPN Jombang #APBD Jombang #disdikbud jombang