JOMBANG – RSUD Jombang mendeklarasikan komitmen bersama untuk mencegah dan menangani perundungan (bullying) serta segala bentuk kekerasan di lingkungan rumah sakit. Deklarasi dipimpin Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran MKP, dan diikuti seluruh unsur civitas hospitalia.
’’Rumah Sakit Jombang harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh tenaga kesehatan, tenaga administrasi, peserta didik, maupun seluruh profesi yang ada di rumah sakit. Kami ingin mencegah segala bentuk kekerasan, bullying, maupun tindakan lain yang dapat mencederai siapa pun di lingkungan RSUD Jombang,’’ kata Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran MKP.
Komitmen tersebut melibatkan pimpinan, tenaga kesehatan dan tenaga nonkesehatan. Staf pendidik klinis, peserta didik, mahasiswa, dokter muda, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hingga seluruh pegawai RSUD Jombang.
Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menciptakan lingkungan kerja dan pendidikan klinis yang aman dan nyaman. Serta bebas dari perundungan maupun kekerasan.
Baca Juga: RSUD Jombang Jalani Akreditasi 2026, Target Pertahankan Predikat Paripurna dan Jaga Kualitas Layanan
Dalam deklarasi tersebut, seluruh civitas hospitalia menyatakan delapan komitmen bersama. Yakni menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, profesionalisme, integritas, dan saling menghormati. Menolak segala bentuk perundungan, pelecehan, diskriminasi, intimidasi, serta kekerasan.
RSUD Jombang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja dan pendidikan klinis yang aman, sehat, inklusif, dan adil. Menghormati hak serta martabat setiap individu. Mendorong keberanian melaporkan dugaan bullying. Memberikan perlindungan kepada pelapor, korban, maupun saksi. Serta menangani setiap laporan secara profesional, objektif, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban.
Baca Juga: RSUD Jombang Perkuat Edukasi Kesehatan Mental di Era Digital, Begini Kiatnya
Deklarasi tersebut menjadi penting karena RSUD Jombang merupakan rumah sakit penyelenggara pendidikan yang setiap tahun menerima banyak peserta didik dari berbagai disiplin ilmu kesehatan maupun nonkesehatan.
Seluruh peserta didik harus mendapat jaminan keamanan selama menjalani proses pendidikan klinis tanpa adanya gangguan berupa kekerasan fisik, verbal, maupun bentuk perundungan lainnya yang dapat menghambat proses belajar.
’’Seiring adanya regulasi dan meningkatnya perhatian terhadap kasus bullying, rumah sakit wajib menjamin seluruh peserta didik dan pegawai dapat bekerja maupun belajar dalam suasana yang aman. Karena itu kami mengundang seluruh perwakilan profesi untuk bersama-sama mendeklarasikan komitmen ini,’’ terangnya.
Komitmen tersebut berlaku bagi seluruh warga RSUD Jombang. Baik antarpegawai, antara pendidik klinis dengan peserta didik, maupun antarpeserta didik. Seluruh pihak diharapkan saling menghormati dan menjaga lingkungan rumah sakit tetap kondusif.
’’Alhamdulillah sampai sekarang hal-hal seperti itu masih bisa kami cegah. Harapan kami, tindakan bullying maupun kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi di RSUD Jombang,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto