Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

289 Siswa Diterima Lewat Pemenuhan Kuota, Kesempatan Masuk SMA Negeri Resmi Berakhir

Anggi Fridianto • Selasa, 30 Juni 2026 | 06:07 WIB
TELITI: Pelayanan SPMB di SMAN 1 Jombang, (23/6).
TELITI: Pelayanan SPMB di SMAN 1 Jombang, (23/6).

 

JOMBANG – Sebanyak 289 kursi di SMA negeri di Kabupaten Jombang terisi melalui tahap pemenuhan kuota pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Siswa yang tidak melakukan daftar ulang bakal dinyatakan gugur dan dipastikan tidak ada kesempatan mendaftar lagi meski dengan cara offline.

Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Nur Anas, mengatakan tahap pemenuhan kuota menjadi kesempatan terakhir bagi calon siswa yang sebelumnya belum diterima untuk mengisi kursi yang masih kosong akibat tidak terpenuhinya daya tampung pada tahap sebelumnya maupun adanya peserta yang tidak melakukan daftar ulang.

”Pada jalur akademik kemarin, ketika ada siswa yang tidak daftar ulang, otomatis peserta yang berada di bawahnya langsung naik melalui sistem. Jadi prosesnya berjalan otomatis,” ujarnya.

Berdasarkan data yang tampil pada sistem, jumlah peserta yang diterima pada tahap pemenuhan kuota tersebar di 10 SMA negeri. Rinciannya, SMAN Kabuh menerima 68 siswa, SMAN Jogoroto 66 siswa, SMAN Bandarkedungmulyo 43 siswa, SMAN Bareng 40 siswa, SMAN Ploso 28 siswa, SMAN Kesamben 27 siswa, SMAN Mojoagung 10 siswa, SMAN Plandaan enam siswa, serta masing-masing satu siswa di SMAN 1 Jombang dan SMAN Ngoro.

Baca Juga: ABK Berat di SD Reguler Jombang Wajib Didampingi Guru Pendamping dari Orang Tua

Hanya di SMAN 2 Jombang dan SMAN 3 Jombang yang kuotanya sudah terpenuhi, sehingga tidak mengambil jatah pemenuhan kuota. ”Yang masih banyak kuotanya itu sekolah-sekolah di wilayah pinggiran. Sementara sekolah di kota sebagian besar sudah penuh,” katanya.

Ia menjelaskan, sekolah juga berperan aktif menghubungi calon peserta didik yang masuk dalam daftar pemenuhan kuota agar segera melakukan daftar ulang. ”Sekolah sudah memiliki kontak person calon siswa. Mereka juga dihubungi oleh sekolah supaya segera daftar ulang,” ujarnya.

Peserta yang telah dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dinyatakan gugur. ”Kalau sampai pukul 16.00 tidak daftar ulang, ya langsung gugur,” tegasnya.

Tahap pemenuhan kuota diumumkan pada 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Pada hari yang sama, peserta yang dinyatakan diterima dapat mencetak bukti penerimaan mulai pukul 09.00–16.00 WIB secara daring, kemudian melaksanakan daftar ulang di SMA negeri tujuan pada rentang waktu yang sama.

Anas menegaskan, setelah seluruh tahapan SPMB selesai, tidak ada pembukaan pendaftaran secara offline untuk mengisi kursi yang masih kosong.

”Sudah tidak ada lagi. Setelah pemenuhan kuota selesai, proses SPMB juga selesai. Tidak ada pendaftaran manual ataupun offline,” pungkasnya. (wen/ang)

 

Editor : Anggi Fridianto
#SPMB Jombang #SMA Negeri Jombang #Disdik Jombang #daftar ulang SPMB #pemenuhan kuota