JOMBANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA melalui jalur nilai prestasi akademik dibuka hari ini (24/6) hingga besok (25/6). Berbeda dengan tahap sebelumnya, jalur ini memberikan kesempatan lebih luas kepada calon murid karena tidak lagi dibatasi rayon.
’’Tahap pertama kemarin hanya satu rayon yang bisa mendaftar. Pada tahap ketiga ini siswa dari luar rayon juga bisa mendaftar. Artinya, anak-anak dari wilayah pinggiran memiliki kesempatan untuk bersaing masuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah kota,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, kemarin.
Jalur nilai prestasi akademik SMA dapat diikuti oleh calon murid dari wilayah dalam rayon, luar rayon dalam satu kabupaten/kota, maupun luar rayon antarkabupaten/kota yang berbatasan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses peserta didik berprestasi untuk memilih sekolah sesuai kemampuan akademiknya.
”Kesempatannya menjadi lebih terbuka. Tidak hanya siswa yang tinggal dekat sekolah, tetapi juga siswa yang memiliki prestasi akademik baik meskipun berasal dari wilayah lain,” katanya.
Baca Juga: SPMB SMPN Jombang Ditutup Besok, Persaingan Masuk SMPN 1 dan SMPN 2 Makin Ketat
Pada tahun ini, kuota Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA ditetapkan sebesar 25 persen dari total daya tampung sekolah. Dari jumlah tersebut, 24 persen diperuntukkan bagi lulusan SMP/MTs tahun 2026 dan satu persen bagi lulusan sebelum tahun 2026.
Mekanisme seleksi pada jalur nilai prestasi akademik pada dasarnya serupa dengan tahap pertama. Menggunakan sistem pemeringkatan berdasarkan nilai akademik. Namun, cakupan wilayah pendaftaran kini diperluas.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik baik selama menempuh pendidikan di SMP atau MTs. Penilaian dilakukan dengan menggabungkan rata-rata nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
’’Komponen penilaiannya terdiri dari rata-rata nilai rapor dengan bobot 60 persen. Serta nilai TKA dengan bobot 40 persen. Gabungan keduanya menjadi nilai kemampuan akademik yang digunakan sebagai dasar pemeringkatan,’’ jelasnya.
Rata-rata nilai rapor yang digunakan merupakan akumulasi nilai semester satu hingga semester lima pada tujuh mata pelajaran utama. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Pendidikan Pancasila. Bahasa Indonesia. Matematika. Ilmu Pengetahuan Alam. Ilmu Pengetahuan Sosial. Serta Bahasa Inggris.
Sementara itu, nilai TKA diambil dari Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk lulusan 2026. Bagi lulusan sebelum 2026, penilaian menggunakan indeks satuan pendidikan asal yang digunakan dalam SPMB tahun sebelumnya.
Dalam proses seleksi, apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai kemampuan akademik. Jika terdapat nilai yang sama, penentuan berikutnya menggunakan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah tujuan.
’’Urutan pertama tetap nilai kemampuan akademik. Jika nilainya sama, baru dilihat dari jarak domisili ke sekolah yang dituju,’’ ucapnya.
Pendaftaran jalur nilai prestasi akademik dibuka secara daring hingga Kamis (25/6) pukul 21.00 WIB. Hasil seleksi akan diumumkan pada Jumat (26/6) pukul 08.00 WIB.
Dilanjutkan pencetakan bukti penerimaan dan daftar ulang di sekolah tujuan pada 26–27 Juni. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto