Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hari Terakhir! Calon Siswa Pendaftar SPMB SMP Jombang Wajib Daftar Ulang, Ini Ketentuannya

Wenny Rosalina • Senin, 22 Juni 2026 | 07:43 WIB
KONSULTASI: Wali murid menanyakan informasi SPMB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang (12/6).
KONSULTASI: Wali murid menanyakan informasi SPMB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang (12/6).

 

JOMBANG – Hari ini, Senin (22/6), menjadi hari terakhir bagi calon peserta didik yang diterima jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kabupaten Jombang untuk daftar ulang. Proses daftar ulang dilakukan secara daring dan ditutup tepat pukul 15.00 WIB tanpa ada perpanjangan waktu.

’’Semua pagu yang masih tersisa akan dialihkan ke jalur domisili. Baik pagu yang memang tidak terisi saat proses pendaftaran. Maupun pagu yang kosong karena calon siswa yang diterima tidak melakukan daftar ulang,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, kemarin.

Seluruh sisa kuota atau pagu dari jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi akan dialihkan sepenuhnya ke jalur domisili yang akan dibuka mulai 23 hingga 25 Juni 2026. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme SPMB yang telah ditetapkan. Karena itu, peserta yang telah diterima diminta memanfaatkan waktu daftar ulang hingga batas akhir yang telah ditentukan.

’’Tidak ada toleransi maupun penambahan waktu bagi peserta yang terlambat melakukan daftar ulang,’’ tegasnya. Setelah pukul 15.00 WIB, sistem akan ditutup dan kursi yang tidak

terisi otomatis menjadi bagian dari kuota jalur domisili.

Baca Juga: MAN 6 Jombang Buka PMBM 2026, Program Vokasi dan Magang Industri Jadi Unggulan

’’Tidak ada toleransi dan tidak ada penambahan waktu daftar ulang. Semua mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Kalau sampai tidak daftar ulang, maka kuotanya akan masuk ke jalur domisili,’’ urainya.

Siswa yang telah dinyatakan diterima pada jalur afirmasi, prestasi muapun mutasi tapi tidak melakukan daftar ulang sampai jam 15.00 WIB, tidak dapat mengikuti pendaftaran pada tahap 2 jalur domisili.

’’Kalau Sudah diterima di tahap 1 tapi tidak daftar ulang, tidak boleh lagi mengikuti seleksi tahap 2,’’ ungkapnya.

Sementara itu, jalur domisili sebagai tahap kedua SPMB SMP akan dibuka mulai 23 hingga 25 Juni 2026. Selama masa pendaftaran tersebut, masyarakat dapat memantau pengumuman peringkat sementara secara daring.

Pengumuman hasil seleksi utama tahap II dijadwalkan pada 26 Juni 2026 pukul 11.00 WIB. Dilanjutkan dengan proses daftar ulang secara online pada 26 hingga 28 Juni 2026 yang ditutup pada pukul 15.00 WIB di hari terakhir.

Dengan dialihkannya seluruh sisa pagu ke jalur domisili, peluang calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada tahap sebelumnya diperkirakan akan semakin terbuka pada tahap akhir pelaksanaan SPMB SMP tahun 2026. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Dinas Pendidikan Jombang #SPMB SMP Jombang 2026 #daftar ulang SPMB SMP Jombang #jalur domisili SMP Jombang #penerimaan siswa baru Jombang