JOMBANG – Proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat Jombang terus berjalan. Tahun ini, Jombang mendapat tambahan kuota 270 siswa baru. Namun, kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan masih terbatas. Sekolah menunggu tambahan SDM hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Jombang Andik Minarto mengungkapkan, pihaknya belum menerima tambahan tenaga baru. Saat ini, sekolah masih menunggu hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Kemensos. ”Rekrutmen untuk guru dan tenaga kependidikan masih berlangsung. Sekarang tinggal menunggu hasilnya. Sampai saat ini belum ada tambahan SDM yang masuk,” ujarnya, kemarin (19/6).
Menurut Andik, rekrutmen tersebut ditujukan untuk menutup kekurangan tenaga pendidik sekaligus pengasuhan di lingkungan Sekolah Rakyat. Sejumlah posisi yang masih dibutuhkan antara lain guru, wali asuh, hingga wali asrama. Ia menyebut, hasil seleksi diperkirakan diumumkan pada Agustus mendatang.
Baca Juga: Kuota SMP dan SMA Hampir Penuh, Pemkab Jombang Kini Kejar Siswa SD Sekolah Rakyat
”Informasinya pada Juli akan dilakukan analisis kebutuhan SDM. Dari situ akan diketahui kebutuhan masing-masing sekolah, termasuk di Jombang,” katanya.
Saat ini, jumlah SDM di Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Jombang masih terbatas. Total terdapat 18 guru, termasuk satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kementerian Agama Jombang. Untuk tenaga juru masak tersedia tiga orang, sementara wali asrama berjumlah lima orang.
Dengan penambahan sebanyak 270 siswa baru, kebutuhan tenaga jelas meningkat. Andik menegaskan, komposisi SDM yang ada saat ini belum mencukupi untuk menunjang operasional sekolah. ”Ya tentu, kalau jumlah sekarang tidak cukup. Harus ada penambahan,’’ pungkasnya.
Di sisi lain, proses penjaringan calon siswa terus dikebut Pemkab Jombang. Sekolah hanya menerima peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi. ”Penjaringan siswa dilakukan oleh Pemkab Jombang. Kami di sekolah menerima siswa yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto