JOMBANG – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada awal 2026 harus bersabar untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sesuai regulasi yang berlaku, tunjangan baru dapat dicairkan pada tahun anggaran berikutnya atau mulai 2027.
’’Kalau lulus PPG 2026, maka TPG-nya baru bisa diterima 2027. Aturannya seperti itu dan sudah berlaku sejak lama,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Jombang, Syaiful Bahri, kemarin.
Pada awal 2026 terdapat 45 guru PAI yang dinyatakan lulus PPG. Mereka merupakan peserta angkatan terakhir yang mengikuti proses pendidikan profesi pada akhir 2025 dan memperoleh kelulusan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: TPG Guru PAI Jombang Kini Berpotensi Cair Lebih Cepat, Ini Alasannya
Meski telah mengantongi sertifikat pendidik, para guru tersebut belum bisa langsung menerima tunjangan profesi pada tahun yang sama. Sebab, pencairan TPG mengikuti siklus penganggaran pemerintah yang berlaku setiap tahun.
’’Yang lulus tahun ini harus menunggu tahun depan untuk mendapatkan TPG. Sama seperti lulusan PPG 2025 yang baru menerima tunjangan mulai 2026,’’ jelasnya.
Saat ini masih terdapat sejumlah guru PAI di Jombang yang belum mengikuti PPG. Mayoritas merupakan guru-guru baru yang belum lama terdaftar dalam sistem pendataan guru PAI melalui aplikasi SIAGA.
Karena itu, Kemenag masih menunggu pembukaan seleksi PPG berikutnya dari pemerintah pusat agar guru-guru yang memenuhi syarat dapat mengikuti program sertifikasi tersebut. ’’Kami masih menunggu informasi pembukaan PPG berikutnya. Yang belum ikut umumnya guru baru yang baru terdaftar dalam sistem pendataan guru PAI,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto