Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

TPG Guru PAI Jombang Kini Berpotensi Cair Lebih Cepat, Ini Alasannya

Anggi Fridianto • Jumat, 19 Juni 2026 | 08:17 WIB
SEGERA CAIR: Penyerahan rekening baru pada guru PAI non ASN dan PPPK paruh waktu,(8/6).
SEGERA CAIR: Penyerahan rekening baru pada guru PAI non ASN dan PPPK paruh waktu,(8/6).

 

JOMBANG — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mulai melakukan penyesuaian rekening bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN dan PPPK paruh waktu penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) 2025. Sebanyak 90 guru menerima buku tabungan dan kartu ATM baru sebagai bagian dari kebijakan perubahan bank penyalur yang ditetapkan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

’’Guru-guru itu sebenarnya sudah menerima TPG sejak Januari 2026. Kemarin hanya penyerahan buku tabungan dan ATM baru karena ada perubahan rekening sesuai kebijakan dari Kanwil,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Jombang, Syaiful Bahri, kemarin.

Pergantian rekening tersebut tidak berkaitan dengan penerimaan TPG baru, melainkan hanya penyesuaian bank penyalur.

Penyesuaian rekening dilakukan untuk guru PAI non-ASN dan PPPK paruh waktu yang tunjangannya bersumber dari anggaran Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Sementara guru ASN telah lebih dulu menerima penyesuaian administrasi serupa.

Baca Juga: Sabar Ya! Sudah Punya NRG, Guru Madrasah Jombang Belum Tentu Terima TPG Bulan Ini

Data Kemenag Jombang menunjukkan, terdapat 301 guru PAI lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 yang menjadi penerima TPG pada tahun ini. Rinciannya, 75 guru non-ASN, satu guru PNS, 100 guru PPPK penuh waktu, dan 125 guru PPPK paruh waktu.

Mereka menerima TPG senilai Rp 2 juta per bulan.

Syaiful menegaskan, perubahan rekening tidak memengaruhi hak guru dalam menerima tunjangan. Bahkan, menurutnya, pergantian bank penyalur diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana.

’’Harapannya memang lebih efektif. Kalau sebelumnya pencairan kadang bisa di atas tanggal 20, sekarang dengan sistem yang baru sebagian sudah bisa cair sekitar tanggal 10,’’ ungkapnya.

Sebelum proses pencairan dilakukan, seksi PAIS Kemenag Jombang telah melaksanakan pendataan guru PAI non-ASN dan PPPK paruh waktu melalui formulir digital. Pendataan difokuskan kepada guru yang lulus PPG 2025 sebagai dasar pembuatan rekening secara kolektif. (wen/jif)

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#TPG Guru PAI #Guru PAI Jombang #PPG 2025 #Kemenag Jombang #tunjangan guru