Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pendaftar Jalur Afirmasi SPMB SMA dengan Nilai 85 Diprioritaskan, Begini Mekanisme Seleksinya

Wenny Rosalina • Kamis, 18 Juni 2026 | 12:01 WIB
TELATEN: Pelayanan SPMB di SMAN 3 Jombang (9/6).
TELATEN: Pelayanan SPMB di SMAN 3 Jombang (9/6).

 

JOMBANG – Siswa yang mendaftar jalur afirmasi pada SPMB SMA/SMK dengan nilai minimal 85 memilik peluang lebih besar untuk lolos jalur afirmasi. Seluruh seleksi dilakukan otomatis dari sistem.

”Untuk jalur afirmasi, peserta dari keluarga ekonomi tidak mampu yang memiliki nilai kemampuan akademik minimal 85 akan diprioritaskan masuk dalam kuota afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu. Kuotanya sebesar 7 persen dari daya tampung sekolah,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto.

Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan rerata nilai rapor dengan bobot 60 persen dan 40 persen nilai TKA (tes kemampuan akademik).

Menurut Eko, apabila jumlah pendaftar dengan nilai 85 di satu sekolah melebihi kuota atau lebih dari 7 persen, maka sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan. Jika jaraknya sama, maka akan dilihat usia calon murid yang lebih tua, dan apabila masih sama akan ditentukan berdasarkan waktu pendaftaran.

Baca Juga: SPMB SMA-SMK Jombang Tahap 2 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Ia menambahkan, peserta yang tidak lolos dalam kuota afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu tidak otomatis gugur. Sistem akan mengalihkan mereka ke jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dengan kuota 13 persen dan kembali diperingkat menggunakan kriteria yang sama.

”Jadi peluang siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik tetap terbuka. Jika tidak masuk kuota afirmasi akademik, sistem masih memberikan kesempatan melalui jalur afirmasi reguler,” katanya.

Selain jalur afirmasi, mekanisme serupa juga berlaku pada jalur mutasi orang tua atau wali. Ketika jumlah pendaftar melampaui kuota yang tersedia, pemeringkatan dilakukan berdasarkan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan, kemudian usia yang lebih tua, dan terakhir waktu pendaftaran.

Baca Juga: SPMB SMP Jombang Masuk Tahap Simulasi, Ribuan Calon Siswa Belum Cetak PIN

Sementara itu, pada jalur prestasi hasil lomba, Eko menjelaskan prestasi tetap menjadi faktor utama dalam seleksi. Namun, apabila terdapat peserta dengan skor prestasi yang sama, maka sistem akan menggunakan sejumlah indikator tambahan secara berjenjang.

”Yang pertama dilihat adalah skor prestasinya. Setiap piagam yang dimiliki siswa ada nilainya, dan itu sudah dijelaskan rinci dalam juknis. Kalau nilainya sama, baru dilihat jarak domisili. Jika masih sama, maka digunakan rata-rata nilai hasil TKA. Setelah itu rerata nilai rapor, kemudian usia peserta,” jelasnya.

Sementara jalur mutasi, jika seluruh syaratnya terpenuhi, maka seleksi berdasarkan jarak, jika jarak sama baru usia dan waktu pendaftaran.

Hari ini (18/6) merupakan hari terakhir pendaftaran tahap 2 jalur afirmasi, mutasi dan prestasi hasil lomba pada jenjang SMA SMK. Setelah pendaftaran ditutup secara online pada 18 Juni dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi berkas dilakukan SMA dan SMK pada 18 hingga 20 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Siswa yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 22-23 Juni 2026 di sekolah tujuan. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#spmb jatim 2026 #Cabdin Jombang #SMA SMK Jombang #pendaftaran sekolah negeri #Jalur Afirmasi