JOMBANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK memasuki tahap kedua. Mulai hari ini, Rabu (17/6), pendaftaran dibuka bagi calon murid yang akan mengikuti seleksi melalui jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali, dan prestasi hasil lomba. Pendaftaran berlangsung secara daring hingga Kamis (18/6) pukul 21.00 WIB.
’’Kami mengimbau calon murid memastikan seluruh persyaratan dan dokumen pendukung sudah lengkap sebelum melakukan pendaftaran,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, kemarin.
Untuk jenjang SMA, kuota afirmasi 13 persen diberikan kepada siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Tujuh persen untuk nilai akademik tinggi dari keluarga ekonomi tidak mampu. Lima persen untuk anak buruh dan lima persen untuk disabilitas.
Baca Juga: Calon Siswa SMP Jombang Wajib Tahu! Kuota Prestasi Kini Tak Langsung Dialihkan ke Domisili
Sementara untuk SMK, tujuh persen keluarga ekonomi tidak mampu dan ADEM. Lima persen untuk anak buruh dan tiga persen untuk disabilitas.
Sementara jalur mutasi orang tua atau wali baik SMA maupun SMK kuotanya sama, lima persen. Terdiri dari tiga persen mutasi tugas orang tua atau wali. Serta dua persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan. ’’Mutasi tugas orang tua minimal antar kabupaten atau kota dalam provinsi atau luar provinsi Jawa Timur,’’ jelasnya.
Sementara jalur prestasi hasil lomba kuotanya sebanyak lima persen baik untuk SMA maupun SMK. Terdiri dari dua persen lomba bidang akademik, hasil lomba bidang non akademik. Serta tiga persen untuk ketua OSIS, dan penghafal kitab suci.
Setelah pendaftaran ditutup, dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi berkas pada 18 hingga 20 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. Siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang pada 22-23 Juni 2026 di sekolah tujuan. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto