Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

SPMB Jalur Domisili SMA/SMK Jatim Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dari Rumah

Wenny Rosalina • Kamis, 11 Juni 2026 | 07:03 WIB
Hingga Senin (8/6) baru 45 calon peserta didik yang melakukan pencetakan PIN untuk keperluan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP 2026
Hingga Senin (8/6) baru 45 calon peserta didik yang melakukan pencetakan PIN untuk keperluan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP 2026

 

JOMBANG – Tahap pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili SMA/SMK tahun ajaran 2026/2027 dibuka mulai hari ini (11/6) hingga besok (12/6).

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan dapat diakses dari rumah masing-masing tanpa harus datang ke sekolah.

’’Pendaftaran dilakukan langsung oleh siswa. Tidak perlu datang ke sekolah, cukup dari rumah masing-masing melalui aplikasi yang sudah disediakan. Sistem juga akan menampilkan peringkat sementara secara berkala sehingga calon murid bisa memantau posisinya,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, kemarin.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang juga tetap membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.

’’Posko pengaduan akan tetap berjalan sampai seluruh tahapan SPMB berakhir. Kalau ada masyarakat yang belum memahami mekanisme atau mengalami kendala teknis, bisa langsung datang ke sekolah terdekat atau ke Cabang Dinas. Kami siap memberikan solusi,’’ terangnya.

Sosialisasi sebenarnya telah dilakukan sejak jauh hari kepada kepala sekolah, guru, hingga operator SMP dan MTs. Namun pihaknya tetap membuka ruang konsultasi agar seluruh calon murid memperoleh informasi yang benar.

Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 35 persen dari total daya tampung sekolah. Kuota tersebut terdiri atas jalur domisili reguler lulusan tahun 2026 sebesar 19 persen. Lulusan sebelum tahun 2026 sebesar 1 persen. Serta jalur domisili sebaran sebesar 15 persen bagi lulusan tahun 2026.

Baca Juga: Baru 3.967 Siswa Cetak PIN SPMB SMP Jombang, Ribuan Lainnya Belum Tuntaskan Tahap Penting

Sementara itu, pada jenjang SMK, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 10 persen dari daya tampung sekolah.

’’Masyarakat perlu memahami, sistem yang digunakan saat ini bukan lagi zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya,’’ ungkapnya. Melainkan jalur domisili yang memiliki sejumlah indikator penilaian.

’’Masih ada orang tua yang menyebut ini zonasi. Padahal zonasi itu istilah masa lalu. Sekarang jalur domisili dengan ketentuan yang sudah diatur dalam juknis,’’ tegasnya.

Pada jalur domisili SMA, apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka pemeringkatan dilakukan berdasarkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) terlebih dahulu. Jika nilainya sama, penentuan berikutnya berdasarkan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan. Kemudian usia yang lebih tua, dan terakhir waktu pendaftaran.

’’Nilai akademik tetap menjadi dasar pemeringkatan. Kalau nilainya sama, baru dilihat kedekatan domisilinya. Jika masih sama, dilihat usia, kemudian waktu pendaftaran,’’ jelasnya.

Sedangkan pada jalur domisili SMK, pemeringkatan dilakukan berdasarkan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan. Jika jarak sama, seleksi dilanjutkan berdasarkan usia calon murid yang lebih tua, lalu waktu pendaftaran. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#spmb 2026 #SMA Jombang #jalur domisili #cabdindik jombang #SMK Jombang