JOMBANG – MIN 1 Jombang menyerahkan pohon juwet putih berusia puluhan tahun kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang untuk dilestarikan dan dibudidayakan.
Penyerahan pohon langka tersebut menjadi bagian dukungan program pelestarian lingkungan yang digagas Kementerian Agama Kabupaten Jombang.
Kepala MIN 1 Jombang, Luluk Wahyu Ningsih, menjelaskan pohon juwet putih itu diketahui sebagai tanaman langka setelah adanya penilaian Adiwiyata tingkat provinsi di madrasahnya.
Saat itu, salah satu tim penilai lapangan menyoroti keberadaan pohon juwet putih yang tumbuh di area madrasah.
Awalnya pihak madrasah mengira tanaman tersebut merupakan juwet biasa.
”Kami baru paham kalau juwet di madrasah kami ini termasuk tanaman langka. Bahkan disarankan agar juwet putih ini dijadikan ikon madrasah,” ujarnya.
Menurut Luluk, pohon tersebut diperkirakan mulai tumbuh sekitar tahun 2014 masa kepemimpinan Pak Tamam.
Sedangkan induknya sendiri sudah ada jauh sebelum MIN 1 Jombang dinegerikan secara administratif pada tahun 1970.
Ia menyebut keberadaan tanaman itu menjadi bagian sejarah panjang madrasah yang dulunya dikenal sebagai MI NU, kemudian MINT hingga MIN Kauman sebelum berubah menjadi MIN 1 Jombang pada tahun 2018.
Namun, keberadaan proyek pembangunan melalui program PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat ) membuat pohon juwet putih harus dipindahkan karena berada terlalu dekat dengan area pondasi bangunan baru.
Baca Juga: Bangun Gedung 10 Lantai RSUD, Pemkab Jombang Minta Restu Kemendagri
”Karena kami juga punya kewajiban menjaga kelestarian tanaman langka ini, akhirnya diputuskan untuk diserahkan ke DLH agar tetap bisa dirawat dan dikembangkan,” katanya.
Penyerahan pohon dilakukan pada 18 Mei 2026 setelah melalui koordinasi antara pihak madrasah, Kantor Kemenag Jombang, dan DLH Jombang.
Pelestarian lingkungan ini juga dilakukan untuk mendukung program Kantor Kemenag Jombang, yaitu Gema Sajadah (Gerakan Sampah Jadi Sedekah) dan Gema Hijaz (Gerakan Madrasah Hijau Asri).
Program tersebut berfokus pada pelestarian lingkungan hidup di lingkungan madrasah.
”Kalau ada tanaman yang sudah langka dan kita kurang mampu merawatnya, ya serahkan saja ke DLH supaya tetap lestari,” tuturnya.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Arif Hidayatullah, mengatakan pohon juwet tersebut akan ditangkarkan dan dibudidayakan karena termasuk tanaman langka yang mulai sulit ditemukan.
“Iya, untuk ditangkar dan dibudidayakan karena pohon juwet termasuk pohon yang langka,” katanya.
Ia berharap langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyelamatan tanaman langka agar tetap lestari dan bisa dinikmati generasi mendatang.
”Pemberdayaan dan penyelamatan pohon langka agar tidak punah, dan buah juwet bisa dinikmati anak cucu kita di masa yang akan datang,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan usia pohon juwet putih tersebut karena belum melihat kondisi kambium batang secara detail.
”Kalau usia, tadi saya belum lihat kambiumnya sehingga belum tahu perkiraan umurnya,” ujarnya.
Saat ini pohon juwet putih masih dalam masa karantina di Kebon Ratu untuk memastikan tanaman tetap hidup setelah proses pemindahan.
Setelah dinyatakan stabil, pohon rencananya akan dipindahkan ke bagian depan Taman Kebon Ratu.
”Rencana akan kita karantina dulu sampai dipastikan tanaman juwet tersebut hidup atau tidak mati. Nanti rencananya akan kita tanam di Taman Kebon Ratu,” ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto