Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jangan Sampai Salah! Cabdindik Jombang Ingatkan Verifikasi Data Ijazah Siswa

Wenny Rosalina • Rabu, 6 Mei 2026 | 07:19 WIB
Amiroh, kepala SMKN 2 Jombang saat memantau distribusi ijazah siswa tahun 2025
Amiroh, kepala SMKN 2 Jombang saat memantau distribusi ijazah siswa tahun 2025

 

JOMBANG – Setelah pengumuman kelulusan 4 Mei kemarin. Kini sekolah tengah mempersiapkan ijazah untuk siswa yang dinyatakan lulus.

 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang meminta, sekolah lebih teliti dalam memverifikasi data siswa untuk menghindari kesalahan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto, telah mengumumkannya dalam sosialisasi kepada kepala sekolah, wakil kurikulum, serta operator sekolah untuk mencermati kembali data siswa.

”Mulai sekarang harus benar-benar dicek, baik nama siswa, orang tua, maupun data lain. Jangan sampai ada kesalahan, karena data ijazah bersumber dari data kependudukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keakuratan data ijazah tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas pendidikan, tetapi juga bergantung pada data yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jika data dari Disdukcapil sudah benar, maka secara otomatis akan terhubung dengan sistem ijazah di kementerian.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mayoritas Siwa SMAN di Jombang Lulus Seratus Persen, Ini Kata Cabdindik

”Kalau datanya sudah benar di Disdukcapil, maka akan langsung ter-link ke data ijazah. Tapi kalau ada kesalahan, harus segera diperbaiki melalui koordinasi,” tambahnya.

Terkait bentuk ijazah, Eko menegaskan tahun ini menggunakan sistem e-ijazah seperti tahun sebelumnya. Sekolah cukup mencetak dokumen tersebut sesuai standar yang telah ditentukan, kemudian ditandatangani kepala sekolah.

”Sekarang tidak lagi ditulis manual. Sekolah tinggal mencetak, lalu ditandatangani dan didistribusikan. Ini lebih praktis, efektif, dan cepat,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan sekolah agar tidak menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan administrasi.

”Begitu e-ijazah selesai, harus langsung diberikan ke siswa. Tidak boleh dikaitkan dengan tanggungan apa pun. Itu hak anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, imbauan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Meski demikian, ia mengakui jadwal pasti penerbitan e-ijazah masih menunggu tahapan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Student Journalism: Lulus Langsung Kerja  

Sementara itu, dari sektor madrasah, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Nur Khojin Maarif mengatakan, terkait ijazah madrasah, ia menyebut mekanismenya masih sama seperti tahun sebelumnya.

Sebagian besar madrasah menggunakan sistem cetak (print) pada blanko ijazah, dengan tanda tangan basah maupun tanda tangan elektronik (TTE).

”Distribusi blanko masih menunggu pemberitahuan dari Kanwil. Untuk teknis penulisan ijazah tahun ini juga masih menunggu petunjuk teknis,” ungkapnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#sman jombang #cabdindik jombang #siswa #Lulus #Jombang