JOMBANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ini dibuka empat jalur. Jalur domisili memiliki daya tampung paling besar, 40 persen dari pagu setiap sekolah.
’’Jalur domisili dibagi menjadi dua kategori, 20 persen untuk domisili berdasarkan radius atau jarak terdekat, serta 20 persen untuk domisili sebaran,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, kemarin.
Kuota jalur afirmasi disediakan 20 persen. Ini juga mengakomodasi sekolah yang memiliki program inklusif. Ketentuannya, setiap rombongan belajar (rombel) bisa diisi satu siswa disabilitas.
Sementara jalur prestasi memiliki kuota 35 persen. Rinciannya, 15 persen untuk prestasi berdasarkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor. Serta 20 persen untuk prestasi akademik maupun nonakademik.
Baca Juga: SPMB 2026 Berubah Total! Jalur Domisili Tak Lagi Andalkan Jarak, Nilai Jadi Penentu
Sedangkan jalur mutasi kuotanya 5 persen. Terdiri dari 4 persen untuk siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. Serta satu persen untuk anak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
’’Pelaksanaan SPMB SMP di Kabupaten Jombang dilakukan secara online dan dibagi dalam dua periode, yakni periode pendataan dan periode seleksi,’’ urai Eko.
Untuk periode seleksi, pendaftaran dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi yang dibuka pada 18 hingga 20 Juni. Pengumuman hasil seleksi pada 21 Juni. Serta daftar ulang pada 21 hingga 22 Juni.
’’Setelah itu dilanjutkan tahap kedua untuk jalur domisili yang dibuka 23 sampai 25 Juni, diumumkan 26 Juni, dan daftar ulang pada 26 sampai 28 Juni,’’ paparnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto