Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Berikan Beasiswa S1 untuk 30 Siswa Miskin di Jombang, Ini Syaratnya

Wenny Rosalina • Kamis, 23 April 2026 | 08:40 WIB
ilustrasi (ai)
ilustrasi (ai)

 

JOMBANG – Peluang kuliah gratis bagi siswa kurang mampu di Jombang kembali dibuka. Namun, kuotanya terbatas. Tahun ini, hanya 30 siswa yang akan diterima dalam program beasiswa S1 Pemkab Jombang tahun 2026.

”Tahun ini dibuka untuk 30 siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari.

Ia menambahkan, beasiswa ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. ”Program ini ditujukan bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” imbuhnya.

Beasiswa digulirkan melalui kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Jombang. Tersedia enam program studi yang bisa dipilih, mulai dari Ilmu Hukum, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Pemerintahan, Pendidikan Agama Islam, Bimbingan dan Konseling, hingga Psikologi.

Tak sekadar biaya kuliah, penerima juga akan mendapat pendampingan akademik selama masa studi. Mereka didorong untuk terus berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Warsubi–Salman, Disdikbud Jombang Wujudkan Beasiswa hingga Borong Prestasi Nasional

Pendaftaran dibuka hingga akhir Mei. Pemkab berharap siswa yang memenuhi kriteria tidak melewatkan kesempatan ini. ”Pendaftaran dibuka hingga 30 Mei 2026. Kami harap kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh siswa yang memenuhi kriteria,” tambahnya.

Adapun syarat utama meliputi lulusan SMA/sederajat yang berdomisili di Jombang dan berasal dari keluarga tidak mampu. Selain itu, calon penerima tidak boleh sedang menerima beasiswa lain dari APBN maupun APBD.

Sejumlah berkas wajib disiapkan, seperti dokumen identitas, surat keterangan tidak mampu, serta bukti prestasi. Batas usia pendaftar juga dibatasi. ”Maksimal saat mendaftar usia 21 tahun,” jelasnya.

Menariknya, calon peserta juga diminta menulis esai tentang rencana atau gagasan setelah lulus dari program studi yang dipilih. Program ini diharapkan tak hanya membuka akses pendidikan, tetapi juga melahirkan sumber daya manusia unggul di Jombang.

”Program ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia unggul sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (wen/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#beasiswa siswa miskin #Jombang #Pemkab Jombang #Dinas P dan K Jombang