Radarjombang.id - Kebijakan kerja dari rumah work from home (WFH) yang mulai diterapkan Rabu (1/4) tidak mengganggu pelayanan di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.
’’Rabu (1/4) kemarin mulai kami terapkan. Beberapa pegawai kami WFH, dan kami masih menghitung serta menganalisis efektivitasnya, termasuk seberapa besar energi yang dibutuhkan saat WFH,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto.
Kebijakan WFH telah mulai diuji coba pada Rabu pertama dengan sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa kendala. Hal ini karena sebagian besar pegawai lainnya tetap bekerja di kantor, terutama pejabat struktural yang menjadi pusat layanan.
’’Karena masih banyak yang di kantor, layanan tidak ada masalah sama sekali. Yang bersifat sentral seperti kasi, kasubag, dan saya sendiri tetap standby di kantor,’’ jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Baru! ASN Pemkab Jombang, Bakal Jalani WFH Seminggu Sekali Mulai Pekan Depan
Selain itu, pengawasan kinerja pegawai juga tetap dilakukan melalui sistem aplikasi Melekan GTK yang digunakan untuk memantau aktivitas. Termasuk layanan guru dan tenaga kependidikan.
Kebijakan WFH ini hanya berlaku untuk pegawai di lingkungan cabang dinas. Sementara pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tidak menerapkan sistem kerja dari rumah.
’’Tenaga kependidikan di sekolah tidak ada WFH, tetap masuk seperti biasa,’’ tegasnya.
Saat ini, kebijakan WFH masih diberlakukan setiap Rabu. Terkait kemungkinan perubahan pada hari lain, termasuk Jumat, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
’’Sementara masih tetap hari Rabu, belum ada perubahan dari provinsi,’’ ucapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto