Radarjombang.id – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dipastikan tidak memengaruhi proses penilaian dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Ketua Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) SMA Kabupaten Jombang, Nur Hasan Effendi, menegaskan, KIP dan SNBP merupakan dua mekanisme yang berbeda.
’’Sebenarnya tidak ada pengaruhnya. Karena itu sudah beda versi,’’ kata Nur Hasan, kemarin.
KIP Kuliah merupakan program beasiswa bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki prestasi.
Sementara SNBP adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang sepenuhnya didasarkan pada prestasi akademik dan nonakademik siswa.
’’Siswa yang diterima melalui jalur SNBP, belum tentu otomatis mendapatkan KIP Kuliah,’’ ucapnya. Hal tersebut bergantung pada kuota penerima KIP di program studi dan perguruan tinggi tujuan.
’’Misalnya si A diterima di prodi Manajemen di Unair, ternyata kuota KIP di prodi itu hanya lima orang. Berarti yang dapat hanya lima, yang lain tidak dapat. Tapi untuk penerimaan kuliah tetap diterima,’’ terangnya.
Artinya, siswa tetap berstatus diterima sebagai mahasiswa meskipun tidak memperoleh bantuan KIP karena keterbatasan kuota. Nur Hasan menegaskan, anggapan mendaftar KIP dapat memperbesar peluang diterima di SNBP adalah keliru. ’’Kalau ada anggapan KIP punya peluang lebih tinggi, itu salah,” tegasnya.
Ia mengakui, masih ada sebagian orang tua maupun siswa yang beranggapan jika mendaftar KIP memiliki peluang lebih besar untuk diterima. Karena itu, pihak sekolah melalui guru BK terus memberikan pemahaman bahwa KIP tidak memengaruhi hasil seleksi. ”SNBP itu seleksinya berdasarkan prestasi akademik dan prestasi lainnya. Bukan karena dia daftar KIP,” katanya.
Nur Hasan mengibaratkan KIP sebagai atribut yang menyertai siswa, bukan faktor penentu kelulusan seleksi. ”KIP itu menyertai kamu, bukan memengaruhi penilaian. Ibarat kamu pakai baju KIP. Kamu daftar ke mana-mana, nanti kalau sudah keterima baru KIP-nya tampil,” urainya.
Ia mengimbau siswa agar tetap fokus meningkatkan prestasi akademik sebagai faktor utama dalam SNBP. Sementara KIP Kuliah menjadi fasilitas pendukung bagi siswa yang memenuhi kriteria ekonomi dan lolos verifikasi sesuai kuota yang tersedia di masing-masing perguruan tinggi.
’’Penentuan diterima SNBP yang utama tetap prestasi. KIP itu bantuan pembiayaan setelah diterima, bukan penentu diterima atau tidaknya di SNBP,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto