Radarjombang.id – Skema pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Jombang resmi berubah dari sistem triwulan menjadi pembayaran setiap bulan mulai 2026 ini.
Perubahan ini membuat proses pencairan menjadi lebih cepat, namun menuntut ketepatan dan validasi data yang lebih ketat.
Awal tahun 2026, beberapa guru SMA, SMK dan SLB sempat mengalami keterlambatan pencairan akibat penyesuaian aturan baru.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar, mengatakan guru yang datanya sudah valid dipastikan telah menerima pembayaran TPG.
Namun pada masa awal penerapan skema baru ini, belum seluruh data guru langsung tervalidasi dan terbayarkan.
”Yang sudah valid, sudah terbayarkan. Tapi di awal perubahan skema memang belum 100 persen valid dan terbayarkan,” ujarnya.
Menurut Ulil, keterlambatan pencairan TPG pada sebagian guru disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah keterlambatan sinkronisasi pemenuhan jam mengajar pada sistem Dapodik. Sinkonisasi dilakukan pada tanggal 16-20 setiap bulannya.
”Masih ada guru yang telat sinkron pemenuhan jamnya. Sinkronisasi itu dilakukan oleh operator sekolah, mungkin karena sekolah belum siap dan masih menyesuaikan dengan aturan baru ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, peran guru juga sangat penting dalam memastikan keakuratan data. Guru diminta aktif mengecek apakah data yang diinput sudah benar atau belum sebelum batas waktu yang ditentukan.
”Guru harus cek datanya, benar atau tidak. Karena semuanya mengikuti timeline. Ada cut off, setelah itu baru diproses,” katanya.
Dalam mekanisme baru ini, tugas Cabang Dinas Pendidikan relatif lebih ringan dibanding sebelumnya. Pihaknya hanya melakukan pemantauan terhadap proses yang berjalan secara sistem.
”Kami hanya mengawal dan memonitor. Prosesnya sekarang lebih sistematis,” imbuhnya.
Ulil juga mengungkapkan, terdapat guru yang belum dinyatakan valid karena adanya penyesuaian kurikulum, seperti mata pelajaran yang tidak linier dengan sertifikat pendidik. Kondisi ini diperkirakan memerlukan waktu satu hingga tiga bulan untuk penyesuaian.
”Kalau yang tidak valid karena penyesuaian kurikulum, misalnya mapel tidak linier, itu bisa butuh waktu satu sampai tiga bulan,” terangnya.
Menurutnya, kendala semacam ini sebelumnya jarang muncul karena sistem cut off dilakukan setiap enam bulan. Dengan skema bulanan, proses penyesuaian menjadi lebih terlihat dan terpantau.
”Dulu cut off-nya enam bulan sekali. Sekarang setiap bulan, jadi memang lebih terasa,” ujarnya.
Untuk memastikan kelancaran ke depan, Ulil menyampaikan akan dilakukan evaluasi dalam satu hingga tiga bulan ke depan guna menyempurnakan pelaksanaan skema pembayaran TPG bulanan.
”Ke depan akan ada evaluasi, supaya sistem ini makin rapi dan tidak lagi menimbulkan keterlambatan,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Anggi Fridianto