Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Waduh! Gegara Pihak Sekolah Tak Lakukan Pengisian PDSS Siswa dari 41 SMA di Jombang Dipastikan Tak Bisa Ikut SNBP 2026

Wenny Rosalina • Selasa, 3 Februari 2026 | 09:10 WIB

 

FOKUS: Siswa SMAN Jogoroto saat mengikuti kegiatan di lab komputer, (2/2). SMAN Jogoroto termasuk salah satu yang sudah menuntaskan pengisian PDSS.   
FOKUS: Siswa SMAN Jogoroto saat mengikuti kegiatan di lab komputer, (2/2). SMAN Jogoroto termasuk salah satu yang sudah menuntaskan pengisian PDSS.  
 

 

 

Radarjombang.id – Sebanyak 41 sekolah jenjang SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Jombang dipastikan tidak dapat mengikutkan siswanya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2026.

Ini setelah mereka tidak melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Berdasarkan data Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pengisian PDSS resmi ditutup pada 2 Februari 2026 pukul 15.00 WIB.

Hingga batas akhir penutupan, 41 sekolah tidak melakukan pengisian. Terdiri dari dua SMA, 13 SMK dan 26 MA.

PDSS diisi sebagai salah satu syarat keikutsertaan siswa dalam SNPMB jalur SNBP. Jika sekolah tidak mengisi hingga batas waktu yang telah ditentukan, praktis seluruh siswa dipastikan tak dapat mengikuti SNBP.

Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Siti Qomariyah, menjelaskan, sebagian besar SMK yang tidak mengisi PDSS disebabkan oleh pilihan siswa.

’’Dari 13 SMK yang tidak mengisi PDSS ini, mayoritas siswanya memang memilih untuk langsung bekerja setelah lulus,’’ katanya.

Selain itu, terdapat SMK yang secara struktural belum memenuhi syarat. ’’SMK Robithotul Hikmah belum memiliki kelas XII, sehingga belum bisa mengikuti tahapan pengisian PDSS,’’ tambahnya.

Pengisian PDSS menjadi syarat mutlak bagi sekolah agar siswanya dapat mengikuti jalur SNBP. Sekolah yang melewatkan tahapan tersebut tidak dapat mengusulkan siswa, meskipun siswa memenuhi kriteria prestasi yang ditetapkan.

Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Nur Anas, sudah mewanti-wanti seluruh sekolah untuk menuntaskan pengisian PDSS. Bahkan diminta tuntas sebelum 2 Februari. Itu dilakukan agar hak siswa mendaftar melalui jalur prestasi tidak hilang.

’’Sebelumnya sudah dikomunikasikan, di beberapa sekolah memang menjawab siswanya mau bekerja,’’ ucapnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#cabdindik jombang #Jombang #sekolah jombang #SMA #SNBP #pdss