Radarjombang.id – Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun ini dicairkan setiap bulan.
Kebijakan ini dinilai lebih memudahkan guru dibanding sebelumnya yang dicairkan per triwulan. Namun sampai kemarin, masih ada guru yang belum menerima TPG Januari.
’’Pada Januari 2026 ini, pencairan TPG belum serentak. Sebagian guru sudah menerima, sementara sebagian lainnya masih menunggu,’’ kata Kepala SDN Jombatan 3 Kecamatan Jombang, Donny Erfantoro.
Hal itu bergantung pada penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) di laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
’’Yang sinkronisasi Dapodik (data pokok pendidik)-nya sebelum tanggal 20 Januari, SKTP-nya sudah terbit, sehingga TPG Januari sudah cair di akhir Januari. Tapi yang sinkronisasi di atas 20 Januari, SKTP-nya belum terbit,’’ jelasnya.
Perbedaan waktu sinkronisasi terjadi karena proses pembaruan data Dapodik yang tidak sama di setiap sekolah. Kecepatan sangat bergantung pada operator sekolah dalam menyelesaikan pembaruan data.
’’Operator sekolah (OPS) harus cepat update Dapodik. Setelah OPS selesai ya cepat juga terbit SKTP-nya. Jadi memang ada yang sudah, ada yang belum,’’ ungkapnya.
Pencairan TPG setiap bulan jauh lebih menguntungkan bagi guru. Pasalnya, saat pencairan dilakukan per triwulan, keterlambatan sering terjadi.
’’Lebih enak cair setiap bulan. Kalau triwulan sekali itu sering terlambat,’’ tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Supartini, membenarkan adanya perubahan skema pencairan TPG tersebut. ’’Mulai tahun 2026 TPG dicairkan setiap bulan,’’ ucapnya.
Dia juga minta guru rutin memantau akun Info GTK masing-masing. ’’Karena pencairan TPG langsung ditransfer dari pusat,’’ ungkapnya.
Alurnya, data guru di Dapodik diinput dan divalidasi oleh operator sekolah. Kemudian terbit SKTP. Kementerian memproses pencairan. Dan TPG ditransfer langsung ke rekening pribadi guru.
Penyebab belum cair biasanya karena data Dapodik belum valid. SKTP belum terbit. Jam mengajar belum memenuhi. Rekening bermasalah atau tidak aktif. Serta proses verifikasi pusat belum selesai.
(wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto