Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Sebagian Pembimbing Mulok di Jombang Pilih Mundur, Usai Status Diubah Jadi Ekstrakurikuler

Wenny Rosalina • Sabtu, 31 Januari 2026 | 10:32 WIB

 

SEMANGAT: Nabila, pembimbing mulok diniyah SDN Sepanyul Kecamatan Gudo saat mengajar di kelas.   
SEMANGAT: Nabila, pembimbing mulok diniyah SDN Sepanyul Kecamatan Gudo saat mengajar di kelas.  
 

 

Radarjombang.id – Perubahan status muatan lokal (mulok) keagamaan dan diniyah dari kegiatan intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler mulai berdampak pada tenaga pembimbing.

Sejumlah pembimbing mulok dilaporkan memilih mengundurkan diri, meski sebagian lainnya tetap bertahan.

’’Sebagian ada yang mundur. Sebagian ada yang masih dipertahankan oleh kepala sekolah, tergantung kebijakan lembaga masing-masing, karena ada beberapa faktor,’’ kata Koordinator Pembimbing Mulok Keagamaan SD, Ismawan, kemarin.

Salah satu faktor utama pembimbing memilih mundur karena tidak terjaring dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Selain itu, perubahan status mulok dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler juga berdampak pada pengurangan jam mengajar.

’’Mulok yang sebelumnya pelajaran intrakurikuler sekarang menjadi ekstrakurikuler, jamnya hanya 1,5 jam, padahal sebelumnya 4 jam per kelas,’’ jelasnya. Otomatis ini membuat gajinya menurun.

Meski demikian, tidak sedikit pembimbing yang tetap bertahan karena telah mendapatkan kepastian honor dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Hal tersebut disampaikan Kepala SDN Sepanyul Kecamatan Gudo, Heny Pujianto.

Pembimbing mulok di sekolahnya yang belum diangkat PPPK paruh waktu memilih bertahan setelah adanya sosialisasi yang memastikan honor tetap diberikan dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.

’’Setelah sosialisasi kemarin sudah dipastikan honor yang diberikan kepada pembimbing mulok masih sama, yakni Rp 30 ribu per jam pelajaran. Hanya jamnya yang berkurang,’’ terangnya.

Sebelumnya, mulok keagamaan dan diniyah masing-masing memiliki alokasi empat jam pelajaran. Namun, setelah kebijakan baru, jam tersebut berkurang menjadi masing-masing dua jam pelajaran dan ditempatkan pada jam akhir sekolah. Karena kini berstatus ekstrakurikuler keagamaan.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di Jombang Belum Cair Hingga Akhir Januari 2026, Kok Bisa?

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pembimbing mulok yang memilih mundur setelah perubahan kebijakan tersebut.

’’Ini kami masih melakukan pendataan,’’ ujarnya singkat. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang #Jombang #Guru Diniyah #Mengundurkan Diri #Pemkab Jombang #Guru Mulok