JOMBANG – Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) MI, MTS dan MA, dimulai lebih awal dibanding sekolah umum. Bahkan satu bulan lagi PMBM sudah dimulai. ’’PMBM dibuka mulai Maret sampai Juli. Ada tiga jalur yang disiapkan,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Nur Khojin, (28/1).
Rinciannya, jalur reguler, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Pagu atau daya tampung ditentukan sesuai kapasitas masing-masing madrasah.
’’Untuk pengaturan kuota, jalur prestasi dialokasikan sebesar 15 persen,’’ ucapnya. Jalur afirmasi atau dari keluarga tidak mampu juga 15 persen dari total daya tampung madrasah. Sisanya, 70 persen, dialokasikan untuk jalur reguler.
’’Setiap madrasah harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi murid dari keluarga kurang mampu dan murid berkebutuhan khusus. Ini menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam pemerataan akses pendidikan,’’ tegasnya.
Setiap madrasah wajib memberikan akses pendidikan yang adil dan inklusif. Khususnya bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu serta murid berkebutuhan khusus (MBK).
Untuk membuktikan status sebagai murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, calon peserta didik diwajibkan melampirkan salah satu dokumen pendukung. Di antaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
Untuk metode pendaftaran, Kemenag menyerahkan teknisnya pada masing-masing madrasah. Pendaftaran bisa dilakukan online maupun offline dengan datang langsung ke madrasah.
’’Dalam juknis dijelaskan PMBM bisa dilakukan secara daring maupun luring,’’ ungkapnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto