Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Nasib Pembimbing Mulok di Jombang di Ujung Tanda Tanya, Diangkat PPPK atau Tidak?

Wenny Rosalina • Jumat, 23 Januari 2026 | 05:26 WIB

 

 

KHUSYUK: Anita, pembimbing mulok keagamaan SMPN 3 Jombang saat menyimak siswa mengaji, (17/3). Atisa telah diterima sebagai PPPK paruh Waktu.      
KHUSYUK: Anita, pembimbing mulok keagamaan SMPN 3 Jombang saat menyimak siswa mengaji, (17/3). Atisa telah diterima sebagai PPPK paruh Waktu.    

 

Radarjombang.id – Proses peralihan muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler masih terus berjalan. P

embimbing mulok yang nantinya jadi pembina ekstra ke depan belum dapat dipastikan jenjang karirnya.

’’Ada harapan diangkat atau tidak, kami tidak bisa menjamin. Kami tidak berani memastikan karena sampai sekarang belum ada regulasi yang mengatur tentang itu,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, kemarin.

Berdasarkan data Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Jombang, jumlah pembimbing mulok keagamaan pada awalnya 264 orang. Sebanyak 78 orang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Sementara 186 pembimbing lainnya masih berstatus sebagai pembimbing mulok.

Sedangkan untuk pembimbing pendidikan diniyah, dari total 141 orang, sebanyak 29 orang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Masih tersisa 112 pembimbing yang belum diangkat.

Pembimbing mulok yang kini diangkat sebagai PPPK paruh waktu merupakan mereka yang telah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2022 dan mengikuti tahapan seleksi PPPK 2024.

’’Yang bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu itu hanya pembimbing mulok keagamaan dan diniyah yang masuk database BKN pada pendataan massal 2022 lalu dan mengikuti seleksi PPPK 2024,’’ terangnya.

Pembimbing yang hingga saat ini belum diangkat berarti memang tidak tercatat dalam database BKN. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak berani memastikan adanya peluang pengangkatan di kemudian hari.

Sementara itu, Disdikbud Jombang saat ini masih mengajukan draft peralihan muatan lokal keagamaan dan pendidikan diniyah dari kegiatan intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler. Peralihan ini diharapkan dapat menjadi solusi agar pembimbing tetap memiliki payung kegiatan yang jelas.

’’Draft peralihan ini masih kami ajukan. Mudah-mudahan tidak ada revisi sehingga bisa segera diterapkan,’’ kata Eko.

Terkait anggaran, Eko memastikan honor pembimbing mulok masih aman hingga November mendatang. Anggaran pembina ekstrakurikuler masih mencukupi sampai batas waktu tersebut.

’’Anggaran untuk pembina ekstra masih mencukupi sampai bulan November. Selebihnya kami masih menunggu keputusan pimpinan, nanti pasti ada peninjauan kembali. Yang jelas, honor mereka aman sampai November,’’ jelasnya.

Seluruh honor pembimbing bersumber dari Pemkab Jombang. Nilainya sama, Rp 35 ribu per jam pelajaran. (wen/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Mulok Diniyah #jenjang karir #Jombang #Pemkab Jombang #Guru Mulok #pembina ekstrakurikuler #Mulok Keagamaan #Tak jelas