Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kabar Baik! Honor Pembimbing Mulok dan Diniyah SMP Jombang Dipastikan Aman, Disdikbud Buka Celah Pencairan

Wenny Rosalina • Kamis, 22 Januari 2026 | 10:44 WIB
Nurul Afrida, pembimbing mulok yang belum diangkat PPPK paruh waktu saat mengajar SMPN 1 Perak.
Nurul Afrida, pembimbing mulok yang belum diangkat PPPK paruh waktu saat mengajar SMPN 1 Perak.

Radarjombang.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memastikan masih tersedia anggaran untuk pemberian honor bagi pembimbing muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah jenjang SMP.

Khususnya bagi tenaga yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

’’Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang masih ada anggaran untuk memberikan honor kepada pembimbing mulok keagamaan dan diniyah.

Saat ini kami masih mencari celah agar supaya bisa tersalurkan ke teman-teman pembimbing,’’ kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Iswahyudi Hidayat, kemarin.

Pihaknya saat ini masih terus mencari celah dan mekanisme agar anggaran tersebut dapat tersalurkan kepada para pembimbing.

Untuk jenjang SMP, sisa tenaga pembimbing mulok keagamaan dan diniyah yang belum diangkat sebagai PPPK paruh waktu masih dapat dibiayai honor selama 11 bulan. Terhitung mulai Januari hingga November.

Nilai honor yang diberikan tetap. ’’Nilainya Rp 35 ribu per jam pelajaran, dari Januari sampai November,’’ jelasnya.

Berdasarkan data Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Jombang, jumlah pembimbing mulok keagamaan pada awalnya tercatat sebanyak 264 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 orang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sementara 186 pembimbing lainnya masih menjalankan tugas sambil menunggu kebijakan lanjutan.

Sementara itu, untuk pembimbing pendidikan diniyah, dari total 141 orang, sebanyak 29 orang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dan masih tersisa 112 pembimbing yang belum terangkat.

”Untuk mencukupi kebutuhan honor pembimbing yang belum PPPK paruh waktu tersebut, anggaran masih mencukupi untuk 11 bulan,” tegasnya.

Saat ini peralihan mulok keagamaan dan pendidikan diniyah dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler masih dalam perumusan perbup. ”Regulasinya masih diatur dalam perbup, sementara pembimbing masih mengajar seperti biasa,’’ ungkapnya. (wen/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Mulok Diniyah #Dinas pendidikan dan Kebudayaan #Jombang #Pemkab Jombang #Guru Mulok #Mulok Keagamaan