Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Catat! Sekolah Pakai E-Rapor Dapat Bonus Kuota SNBP 2026, Tambahan Bisa Capai 5 Persen

Wenny Rosalina • Kamis, 8 Januari 2026 | 08:22 WIB

 

SEMANGAT: Siswa kelas 12 SMAN Jogoroto saat mengikuti kegiatan di lab komputer.
SEMANGAT: Siswa kelas 12 SMAN Jogoroto saat mengikuti kegiatan di lab komputer.

Radarjombang.id – Sekolah yang melakukan sinkronisasi data nilai rapor melalui sistem e-rapor pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) berkesempatan memperoleh tambahan kuota lima persen dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk perguruan tinggi negeri.

Tambahan kuota ini tidak berlaku bagi sekolah yang mengisi PDSS secara manual.

’’Tambahan lima persennya hanya untuk sekolah yang sinkronisasi lewat e-rapor,’’ kata Ketua Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) SMA Kabupaten Jombang, Nur Hasan Effendi, kemarin.

Kuota utama tetap mengacu pada akreditasi sekolah. Sekolah terakreditasi A berhak mendaftarkan 40 persen siswa. Akreditasi B memperoleh kuota 25 persen siswa. Serta akreditasi C atau belum terakreditasi hanya mendapatkan kuota lima persen siswa. Tambahan lima persen hanya diberikan jika pengisian PDSS dilakukan melalui sinkronisasi e-rapor.

’’Di Jombang, belum ada angka pasti berapa sekolah yang menggunakan e-rapor,’’ ucapnya. Ia memperkirakan mayoritas sekolah negeri telah menerapkan sistem tersebut. Meski begitu, kebijakan tetap dikembalikan ke sekolah masing-masing.

’’Meski punya e-rapor, kalau sekolah memilih input manual, itu juga tidak masalah. Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing,’’ kata guru BK SMAN Jogoroto ini.

Hasan menceritakan, tahun lalu SMAN Jogoroto masih memilih input manual. Karena saat itu proses sinkronisasi data ke pusat cukup sulit. Namun pada tahun ini, sekolahnya sudah beralih menggunakan e-rapor.

’’Tahun ini kami pastikan semua sudah tersinkronisasi. Lima semester nilai siswa sudah masuk dan valid. Tidak ada fitur perubahan nilai di sistem,’’ ujarnya.

Ia juga menegaskan, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan menjadi acuan dalam penilaian. Melainkan hanya sebagai syarat administrasi bagi siswa eligible.

Terkait penentuan siswa eligible, sebagian besar sekolah masih dalam tahap pengolahan data. Proses tersebut mengikuti kebijakan sekolah masing-masing. ’’Di SMAN Jogoroto sejak awal kelas 12, siswa yang berminat SNBP sudah kami data. Ketika rapor semester lima keluar, baru dianalisis siapa yang masuk 45 persen,’’ katanya.

Ia mengingatkan sekolah agar tidak lupa melakukan finalisasi PDSS. Jika terlambat finalisasi sistem hanya menyimpan data tanpa terkirim. Akibatnya, siswa tidak bisa mendaftar SNBP.

’’Ini yang harus diwaspadai. Jangan sampai siswa gagal daftar hanya karena administrasi,’’ pesannya. Pengisian PDSS oleh sekolah dimulai pada 5 Januari dan berakhir 2 Februari. ’’Oleh panitia SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) ditegaskna tidak ada perpanjangan waktu,’’ ungkapnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#E Rapor #sinkronisasi #pendidikan jombang #Pemkab Jombang #SNBP #Dinas P dan K Jombang