Radarjombang.id – Libur semester ganjil sudah dimulai. Siswa bakal kembali masuk pada 2 Januari 2026 mendatang. Jadwal libur tersebut hanya berlaku untuk siswa saja. Tidak untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
’’Libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 berlaku untuk peserta didik, sedangkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan mengikuti ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, (19/12).
Libur semester ganjil bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP berlangsung mulai 22 hingga 31 Desember 2025. Bertepatan dengan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
’’Ditambah dengan hari Sabtu Minggu dan tanggal merah, masuk kembali 2 Januari,’’ terangnya.
Ketentuan libur tersebut tidak berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan. Wor Windari menekankan agar sekolah tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan yang berlebihan kepada siswa selama masa libur semester.
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan penugasan, jika diberikan, bersifat sederhana, menyenangkan, dan dapat dikerjakan bersama keluarga.
Penugasan juga diharapkan tidak menuntut biaya tambahan. Tidak mewajibkan penggunaan gawai dan internet secara intensif.
Serta tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua peserta didik.
Akhir pembelajaran semester ganjil untuk jenjang PAUD ditetapkan pada 20 Desember 2025. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP pada 19 Desember 2025. Penyerahan rapor semester ganjil dilaksanakan sesuai dengan jadwal tersebut. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto