Radarjombang.id – Pemberhentian kepala sekolah yang menjabat lebih dari dua periode terus menjadi pembahasan di kalangan kepala sekolah di Jombang.
Belum jelas, kapan aturan ini mulai diberlakukan. Di aplikasi milik kepala sekolah, belum ada notifikasi pemberhentian hingga kemarin.
’’Ada aplikasi khusus kepala sekolah, di sana nanti ada notifikasi, kapan harus diberhentikan, nanti ada tanda merah, sedangkan kami belum ada,’’ kata Kepala SMPN 1 Mojoagung, sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Jombang, Yoni Tri Joko Kurnianto, kemarin.
Kepala sekolah memiliki aplikasi khusus yang memuat kinerja. Di dalamnya akan ada notifikasi jika sudah memasuki masa pemberhentian. Milik Yoni misalnya, belum ada notifikasi pemberhentian hingga kini.
’’Milik teman-teman yang lain masih belum tahu,’’ ucapnya.
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang telah ia lakukan usai menerima sosialisasi terkait Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
’’Sudah kami koordinasikan, pelaksanaan belum dilakukan,’’ ucapnya. Tahapannya masih panjang, saat ini belum berproses sama sekali. ’’Idealnya, aturan baru tidak langsung diterapkan di tahun itu juga, sebab harus ada sosialisasi dan penyesuaian-penyesuaian,’’ ungkapnya.
Yoni berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang mencermati penjelasan pasal peralihan hingga jelas. ’’Kalau dilaksanakan ya monggo, karena itu sebuah aturan, yang penting aturan peralihan harus jelas,’’ urainya.
Termasuk hitungan masa kerja habis. Yang dihitung habis setelah lebih dari dua periode yakni delapan tahun, atau menyelesaikan hingga kelipatan empat. Karena banyak kepala sekolah yang kini sudah menjabat hampir 10 tahun, ada juga yang 15 tahun.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait pemberhentian kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, belum memberikan komentar. Dia belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan Jawa Pos Radar Jombang. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto