Radarjombang.id – Madrasah Aliyah Perguruan Muallimat (MAPM) Qur’ani Cukir Jombang resmi mendeklarasikan diri sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA). Deklarasi digelar di halaman madrasah Selasa (14/10).
’’Dengan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, kami yakin para siswi akan semakin bersemangat dalam menimba ilmu dan mengembangkan potensi,’’ kata Kepala Madrasah MAPM Qur’ani Cukir, Hj Chofsyotul Maryam.
Deklarasi dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Dr H Muhajir, bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Nur Khojin M.Pd.
Juga Pengasuh Pondok Pesantren Walisongo, KH Amir Jamiluddin. Fasilitator nasional SRA, Umi Mahmudah. Serta jajaran guru, tenaga kependidikan, dan seluruh siswi MAPM Qur’ani.
Deklarasi SRA menjadi momen penting bagi madrasah. Ini menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi seluruh peserta didik.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, yang dipimpin Kepala Madrasah, Hj Chofsyotul Maryam M.Pd.I.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh elemen madrasah berkomitmen untuk memastikan MAPM Qur’ani menjadi lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak, mencegah kekerasan, dan menciptakan rasa aman bagi seluruh siswi
Sebagai tanda pengesahan, Kepala Kemenag, Dr Muhajir, secara simbolis melakukan peresmian SRA dengan penyematan tanda komitmen di hadapan seluruh peserta. Penerapan SRA diharapkan menjadi motivasi bagi peserta didik untuk terus berprestasi. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto