Radarjombang.id – Mata pelajaraan Bahasa Inggris jika tahun lalu menjadi mata pelajaran pilihan, tahun ini mulai diwajibkan. Sementara untuk guru yang mengajar, tetap guru kelas, tidak ada guru mapel khusus Bahasa Inggris.
”Betul mulai tahun ini sudah wajib di SD mulai kelas 3 hingga kelas 6,” ungkap Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma.
Kebijakan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun pelajaran 2025/2026. Sebelum adanya aturan tersebut, lanjutnya, pelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD bersifat pilihan dan diberikan berdasarkan kebijakan masing-masing sekolah. ”
Kalau sebelumnya sifatnya pilihan saja, namun rata-rata sekolah di Jombang sudah mengajarkannya,” ungkapnya.
Rhendra menambahkan, untuk pelaksanaan pembelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD, guru kelas tetap menjadi pengajar utama, menyesuaikan dengan karakteristik pembelajaran tematik di sekolah dasar. ”Untuk guru, tetap guru kelas yang mengajar tidak perlu menambah guru mata pelajaran,” ujarnya.
Selain Bahasa Inggris dalam aturan baru juga menyebut koding dan kecerdasan artifisial juga mulai diberikan kepada siswa SD, hanya saja sifatnya masih sebagai mata pelajaran pilihan diterapkan mulai kelas 5 SD.
”Untuk koding dan AI memang menjadi mata pelajaran pilihan dan gurunya tetap guru kelas yang ada, tidak ada guru baru,” pungkasnya. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto