Radarjombang.id – Pendaftaran Calon Kepala Sekolah (CKS) untuk jenjang SMP kembali dibuka. Setelah resmi ditutup pada 6 Oktober lalu.
Ada lebih dari 50 guru yang resmi mendaftar sebagai calon kepala sekolah.
Kepala Seksi PTK SMP Disdikbud Jombang, Luluk Roudlotul Jannah, proses seleksi kali ini cukup ketat karena ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi peserta.
”Syaratnya cukup banyak, ada semua dalam surat edaran,” ungkapnya.
Persyaratan bakal calon kepala sekolah dijelaskan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan guru Sebagai Kepala Sekolah.
Mulai dari kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi, memiliki sertifikat pendidik, hingga pengalaman manajerial minimal dua tahun di satuan pendidikan atau organisasi pendidikan.
Selain itu, peserta juga harus memenuhi sejumlah ketentuan administratif, seperti memiliki pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata (III/c) bagi guru PNS, atau jenjang jabatan paling rendah Guru Ahli Pertama bagi guru PPPK dengan pengalaman mengajar minimal delapan tahun.
“Penilaian kinerja guru juga harus memiliki predikat paling rendah Baik selama dua tahun terakhir,” imbuhnya.
Syarat lainnya, peserta tidak boleh pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang maupun berat, tidak sedang tersangkut perkara hukum, serta berusia maksimal 56 tahun saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah.
”Peserta juga wajib menandatangani pakta integritas dan bersedia ditempatkan di wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” jelas Luluk.
Ada dua tahap seleksi yang harus dilalui, yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi. ”Terkait jadwal. tes substansi ini menggunakan sistem dan pelaksanaannya terjadwal setelah kami mengajukan jadwal ke pusat,” ujar Luluk.
Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Jombang telah memiliki sejumlah calon kepala sekolah (CKS) dari hasil pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) juga CKS dari seleksi terbaru yang lulus bulan September lalu.
”Untuk seleksi CKS sebelumnya dibiayai dari APBN sudah selesai mengikuti diklat pada bulan September kemarin, jumlahnya ada tujuh orang. Sedangkan yang melalui anggaran APBD ini masih dalam proses seleksi,” pungkasnya. (wen)
Editor : Anggi Fridianto