Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

8 Kepala SMP di Jombang Menjabat Lebih Dua Periode, Bakal Diberhentikan Sesuai Permendikdasmen Terbaru

Wenny Rosalina • Rabu, 8 Oktober 2025 | 13:35 WIB

 

DILANTIK: Kepala sekolah yang dilantik Bupati Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (20/6).
DILANTIK: Kepala sekolah yang dilantik Bupati Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (20/6).

Radarjombang.id  – Delapan kepala SMP negeri (SMPN) yang telah menjabat lebih dari dua periode bakal diberhentikan.

Seluruhnya akan diganti dengan kepala sekolah baru yang telah melalui tahap seleksi September lalu.

’’Delapan kepala sekolah yang sudah lebih dari dua periode akan diganti kepala sekolah baru,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, kemarin.

Ia belum memberi kepastian, kapan delapan kepala sekolah itu akan diberhentikan. Sebagai imbas pelaksanaan aturan terbaru, Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Di situ ditegaskan, kepala sekolah menjabat maksimal dua periode berturut-turut atau delapan tahun.

’’Sosialisasi sudah digelar, tapi kapan akan diberhentikan, belum dipastikan,’’ ungkapnya.

Terkait teknis pemberhentiannya juga belum dapat disampaikan. ’’Nanti yang diberhentikan dulu yang jabatannya paling lama atau bagaimana, masih belum tahu,’’ ucapnya.

Jika delapan kepala sekolah tersebut diberhentikan tahun ini, akan ada sepuluh jabatan kepala sekolah yang kosong. Karena saat ini ada dua kepala SMP negeri yang memasuki purna tugas. Kepala di sekolah itu sekarang dijabat pelaksana tugas dari guru setempat.

Keduanya yakni Agoes Poernomo, kepala SMPN 6 Jombang yang purna per 1 Agustus. Serta Imam Suhardi, kepala SMPN 1 Gudo yang purna per 1 September 2025.

Wor mengatakan, kekosongan itu dinilai masih aman. Sebab ada tujuh calon kepala sekolah yang sudah melalui seluruh tahapan seleksi dan tuntas mengikuti diklat per September kemarin.

Juga masih ada beberapa calon kepala sekolah yang memiliki sertifikat calon kepala sekolah yang telah diangkat.

Pengangkatan kepala sekolah terakhir dilakukan 20 Juni lalu. Saat itu, ada dua kepala TK, 87 kepala SD dan delapan kepala SMP yang promosi diangkat menjadi kepala sekolah. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#2 periode #Jombang #Kepala SMP #lebih #diberhentikan #Masa Jabatan