Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jumlah Guru Honorer di Jombang Masih Ada 502 Orang, Pemkab Usulkan PPPK Paruh Waktu 

Wenny Rosalina • Senin, 8 September 2025 | 14:19 WIB

AKTIF: Angga Sukma Jati, guru honorer SDN Kepuhkajang 2 Kecamatan Perak saat mengajar dalam kelas.   
AKTIF: Angga Sukma Jati, guru honorer SDN Kepuhkajang 2 Kecamatan Perak saat mengajar dalam kelas.  
 

Radarjombang.id – Jumlah guru honorer di lingkup Pemkab Jombang tersisa 502 orang usai ribuan guru lolos seleksi ASN PPPK. Kini 502 guru tersebut diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

”Sisa guru tinggal sedikit, karena pengangkatan PPPK guru beberapa tahun terakhir menjadi prioritas,” kata Bambang Suntowo, kepala BKPSDM Jombang.

Guru yang terhitung masuk dalam tenaga honorer adalah guru yang mengajar menggunakan SK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang maksimal tahun 2019. Sebelum ada larangan pengangkatan honorer baru.

Jumlah 502 guru honorer tersebut secara keseluruhan sudah masuk Data Pokok Pendidikan (dapodik), memiliki NUPTK, serta telah masuk dalam database BKN. Pada pengadaan PPPK 2024 lalu, seluruh guru juga mengikuti seleksi, hanya saja tak semuanya lolos. Sehingga tahun ini diusulkan dalam PPPK paruh waktu.

”Syarat utama honorer yang diusulkan adalah sudah masuk dalam database BKN serta pernah mengikuti proses seleksi PPPK, baik periode 1 maupun 2 tahun 2024,” jelasnya.

Sejak 2019, pengadaan PPPK guru menjadi prioritas pemerintah.

Total ada 1.762 guru yang diangkat menjadi PPPK. BKPSDM Jombang merinci, tahun 2019 Pemkab Jombang mengangkat 213 guru PPPK, tahun 2021 353 guru di periode 1 dan 110 guru di periode kedua, tahun 2022 881 guru, tahun 2023 sembilan guru, dan tahun 2024 periode 1 sebanyak 180 guru, sementara 2024 periode kedua sebanyak 16 guru yang saat ini SKnya masih dalam proses.  ”2020 tidak ada rekrutmen PPPK guru,” jelasnya.

Saat ini, 502 guru honorer yang masih tersisa tengah diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Tahapannya, masih dalam penetapan kebutuhan.

Setelah itu, calon PPPK paruh waktu harus melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) yang dilakukan mulai 28 Agustus hingga 15 September. Pada periode yang hampir bersamaan, yakni 28 Agustus sampai 20 September, berlangsung pula proses usulan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Tahapan terakhir adalah penetapan NI PPPK yang ditargetkan rampung paling lambat 30 September 2025. (wen/ang)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#dinas P dan K #jumlah #Jombang #BKPSDM Jombang #guru honorer