Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Lambatnya Proyek Revitalisasi Sekolah di Jombang Bikin Komisi C DPRD Geram: Jangan Sampai Siswa Jadi Korban!

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 7 September 2025 | 16:13 WIB

 

SWAKELOLA: Kegiatan revitalisasi di SDN Bugasurkedaleman 2 Kecamatan Gudo dimulai dengan pembangunan ruang UKS, kemarin.
SWAKELOLA: Kegiatan revitalisasi di SDN Bugasurkedaleman 2 Kecamatan Gudo dimulai dengan pembangunan ruang UKS, kemarin.

RadarJombang.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menyoroti lambatnya progres revitalisasi SMP Negeri yang hingga 4–5 September 2025 masih di bawah target.

Dari hasil monitoring, capaian fisik tercatat belum mencapai 50 persen, sehingga belum memenuhi syarat untuk pengajuan pencairan termin kedua.

’’Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang harus memastikan pekerjaan tidak molor sehingga siswa tidak dirugikan,’’ kata anggota Komisi C, Syaifullah, kemarin.

Dia menegaskan perlunya akses yang lebih terbuka terhadap laporan realisasi pekerjaan maupun keuangan di tiap sekolah.

’’Pengelolaan dana dilakukan oleh bendahara sekolah yang ASN guru sesuai mekanisme swakelola. Karena itu, transparansi laporan sangat penting untuk memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan kualitas hasil revitalisasi terjaga,’’ terangnya.

‎Komisi C meminta dinas pendidikan segera melakukan sosialisasi teknis serta memberikan panduan progres minimal agar pencairan termin kedua tidak terhambat.

Dewan juga mendorong agar monitoring dan evaluasi di lapangan diintensifkan, termasuk memberikan asistensi bila diperlukan agar proyek tidak tertunda lebih jauh.

Syaifullah menyampaikan keraguannya terhadap pola swakelola yang diterapkan dalam proyek besar bernilai miliaran rupiah tersebut.

Menurutnya, revitalisasi sekolah seharusnya melibatkan pihak ketiga yang profesional di bidang konstruksi.

’’Kontraktor berpengalaman lebih menjamin kualitas bangunan, progres pekerjaan terukur, dan transparansi anggaran lebih jelas. Keselamatan serta kenyamanan siswa harus jadi prioritas,’’ tegasnya.

‎Komisi C mendorong agar ke depan Pemkab Jombang tidak lagi memilih pola swakelola untuk proyek vital pendidikan, demi menjaga kepercayaan publik dan mutu hasil pekerjaan.

‎Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, menjelaskan, mekanisme swakelola bukan kebijakan daerah, melainkan aturan dari Kementerian Pendidikan.

’’Untuk proyek revitalisasi SD maupun SMP saat ini menggunakan anggaran dari kementerian, dan memang ditetapkan memakai pola swakelola. Namun, kami tetap melakukan pengawasan agar pembangunan bisa selesai sesuai harapan,’’ tegasnya.(yan/jif)

 

Editor : Achmad RW
#revitalisasi #Proyek #molor #Jombang #Sekolah