Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

9.612 Siswa SMP di Jombang Terima PIP, Begini Cek Cara Aktivasi dan Besarannya!

Anggi Fridianto • Selasa, 2 September 2025 | 12:10 WIB
Siswa SMPN 3 Jombang saat sedang belajar dalam kelas
Siswa SMPN 3 Jombang saat sedang belajar dalam kelas

Radarjombang.id - Sebanyak 9.612 siswa SMP negeri dan swasta di Kabupaten Jombang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Meskipun yang diusulkan 35 ribu.

’’Dari 35 ribu usulan, yang diterima hanya sesuai pagu, 10 ribu,’’ kata Operator PIP SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Gigik Mukti Hartono, kemarin.

Dari 10 ribu itu, sebanyak 9.612 menerima. ’’Sisanya sekitar 388 siswa kemungkinan mengundurkan diri karena merasa mampu, pindah sekolah, atau mutasi,’’ ungkapnya.

 Dari 9.612 siswa yang dapat, 8.909 siswa sudah melakukan pencairan dana bantuan. Sementara 703 siswa belum melakukan aktivasi.

’’Maksimal sampai akhir Desember 2025 harus sudah diambil. Jika tidak diambil, dana kembali ke kas negara,’’ jelasnya. Untuk aktivasi siswa perlu datang ke BRI dengan membawa surat keterangan siswa dari sekolah, Kartu Keluarga, dan KTP orang tua. ’’Aktivasi ini penting, karena tanpa itu dana tidak bisa dicairkan,’’ ujar Gigik.

Yang cair sekarang ini merupakan hasil pengajuan tahap pertama pada April lalu. Sementara usulan tahap kedua akan dilakukan pada September–Oktober mendatang. Pengajuan ini bisa diajukan untuk murid baru maupun siswa yang sudah berjalan. Keputusan pengajuan tetap didasarkan pada kesepakatan sekolah.

’’Kemarin kami sudah informasikan lewat grup operator, silakan sekolah mengajukan berdasarkan musyawarah kepala sekolah,’’ ucapnya.

Syarat utama penerima PIP, siswa yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), PKH (Program Keluarga Harapan), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), atau P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Jika tidak terdaftar di semua kategori tersebut, pengajuan tetap bisa dilakukan dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.

Pengajuan ditutup per 31 Agustus melalui data pokok pendidik (Dapodik). Saat ini, data tersebut sedang difilter di pusat untuk kemudian dikembalikan ke kabupaten untuk proses verifikasi ulang.

Untuk mengetahui dapat PIP atau tidak, siswa dapat mengecek status pencairan dengan memasukkan NISN dan NIK di laman resmi PIP. Di sana akan terlihat apakah siswa masuk dalam SK nominasi atau dana sudah cair.

Besaran dana PIP untuk jenjang SMP berbeda tiap kelas. Kelas 7 dan 8 mendapat Rp 750 ribu, sementara kelas 9 mendapat Rp 375 ribu. Dari sisi wilayah, Kecamatan Jombang tercatat sebagai pengusul terbanyak. Sedangkan Kecamatan Wonosalam paling sedikit karena jumlah siswanya memang minim. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Program Indonesia Pintar #Jombang #Pemkab Jombang #siswa Jombang #PIP 2025 #Dinas P dan K Jombang #PIP