Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hore! Khusus GTT Belum Miliki Serdik Bakal Terima Insentif dari Pemerintah, Segini Nominalnya

Wenny Rosalina • Senin, 11 Agustus 2025 | 12:40 WIB
Guru di Jombang saat mengajar di kelas
Guru di Jombang saat mengajar di kelas

Radarjombang.id - Guru SMA, SMK, dan SLB negeri dan swasta di Kabupaten Jombang yang berstatus non-ASN dan belum memiliki sertifikat pendidik berpeluang mendapatkan bantuan insentif.

”Ada program nasional, bantuan insentif diberikan kepada guru formal non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, Kepala sekolah non ASN yang memenuhi syarat juga bisa menerima bantuan ini,” ungkap Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar.

Hal itu mengaju pada Surat Pemberitahuan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan yang terbit 1 Agustus 2025.

Syarat penerima bantuan antara lain tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2024, tidak termasuk penerima bantuan serupa dari Kementerian Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, serta aktif mengajar di sekolah.

Penerima juga wajib memiliki rekening bank yang dibuat atas penugasan dari Kementerian, membawa KTP, NPWP, SK Penerima Bantuan, surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah, serta menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai 10.000.

Dijelaskan, adapun besaran bantuan yang diberikan untuk guru formal non ASN adalah Rp 2,1 juta yang dibayarkan sekaligus.

Sedangkan, aktivasi rekening penerima bantuan dibatasi hingga 30 Januari 2026. Jika tidak diaktifkan hingga batas waktu tersebut, dana akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

Ulil menambahkan, jumlah penerima bantuan di Jombang belum dapat dipastikan karena pemberitahuan dilakukan langsung melalui akun Info GTK masing-masing guru.

”Belum ada data jumlah, karena notifikasi langsung di akun masing-masing guru, kita masih kumpulkan data,” jelasnya.

Untuk lembaga negeri, masih ada 78 guru non ASN dan non serdik yang berpotensi mendapatkan insentif.

Guru swasta yang belum memiliki serdik juga berpotensi untuk dapat. Termasuk kepala sekolah swasta, yang belum memiliki sertifikat pendidik juga berpotensi dapat insentif.

Pihaknya mengimbau guru non ASN yang memenuhi kriteria untuk segera memeriksa akun Info GTK dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. (wen/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#Terima insentif #Serdik #GTT #Cabdindik #Jombang #belum bersertifikat #nominal