Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Alhamdulillah! GTT Bakal Terima Insentif Rp 2,1 Juta dari Pemerintah

Wenny Rosalina • Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:51 WIB
SEMANGAT: Muhammad Nashir, salah satu guru SDN Jombatan 3 Kecamatan Jombang saat mengajar di kelas.
SEMANGAT: Muhammad Nashir, salah satu guru SDN Jombatan 3 Kecamatan Jombang saat mengajar di kelas.

Radarjombang.id - Guru tidak tetap (GTT) mendapatkan insentif dan bantuan subsidi upah (BSU) 2025.

Aktivasi rekening dapat dilakukan maksimal 30 Januari 2026.

Jika guru yang dapat insentif dan BSU tidak melakukan aktivasi, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.

’’Ini tadi suratnya kami terima di aplikasi Srikandi, kepala sekolah hanya menerima pemberitahuan, karena yang menerima ditetapkan by name,’’ kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Jombang, sekaligus Kepala SMPN 1 Mojoagung, Yoni Tri Joko Kurnianto.

Mengacu surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang yang ia terima, guru yang menerima BSU merupakan guru yang terdata di data pokok pendidik (dapodik), maksimal 30 Juni 2024.

Guru yang menerima yakni guru tidak tetap (GTT) yang belum sertifikasi. Untuk guru formal berbunyi insentif.

Nilainya Rp 2,1 juta yang dibayarkan sekaligus. Sementara untuk guru PAUD non formal mendapatkan Rp 600 ribu yang berbunyi BSU.

’’Yang dapat hanya GTT, sedangkan PTT (pegawai tidak tetap) tidak,’’ ucapnya.

Proses pencairan dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh kementerian dan disampaikan di info guru dan tenaga kependidikan (GTK) masing-masing guru.

’’Guru saya belum berangkat ke bank, tapi sudah bisa unduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Nanti ketemunya di BTN untuk aktivasi rekening,’’ tambahnya.

Muhammad Nashir, guru di SDN Jombatan 3 Kecamatan Jombang merupakan salah satu guru yang menerima insentif.

Ia dinyatakan menerima insentif setelah melihat akun info GTK miliknya. Ia dinyatakan menerima dan harus melakukan aktivasi rekening yang dilakukan maksimal 30 Januari 2026.

’’Di Info GTK ada keterangan syaratnya KTP asli, NPWP, SK bantuan insentif, SK aktif mengajar, dan SPTJM bermaterai Rp 10 ribu. Semua itu dibawa ke bank, lalu dibuatkan rekening. Untuk pencairannya, kita masih menunggu, tapi tertulis nominalnya Rp2,1 juta,’’ ungkapnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melalui Pelaksana Harian Kepala Dinas Wor Windari saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait teknis dan jadwal pencairan insentif tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan, BSU 2025 disalurkan melalui tiga saluran. Pertama BSU jalur Kemenaker. Kedua jalur Kemenag atau untuk guru dibawah Kemenag. Yang ketiga jalur Kemedikdasmen.

’’Sepertinya yang ini dari jalur Kemendikdasmen,’’ ujarnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#GTT #Jombang #guru honorer #Dinas P dan K Jombang #BSU