Radarjombang.id - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang memastikan Kepala Sekolah Rakyat Andik Minarto tetap menerima tunjangan dan gaji secara utuh.
Meski, sejak 14 Juli ia tak lagi mengajar di SMKN 3 Jombang tempatnya mengabdi sebelumnya.
”Status kepegawaiannya masih di kami sampai bulan Juli berakhir,” jelas Ulil Mu’amar, Kasubag TU cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Minggu (3/8).
Uli menambahkan, hal itu sesuai dengan surat dari Menteri Sosial. Yang menyatakan jika meminta para pimpinan untuk menerbitkan surat penugasan di sekolah rakyat.
Diberikannya tugas itu juga berarti dibebastugaskan dari kegiatan belajar mengajar di instansi atau sekolah asal selama masa penugasan berlangsung.
Sedangkan untuk gaji, tunjangan kinerja maupun tunjangan profesi guru tetap dibayarkan penuh dan tidak boleh ada pengurangan. Nilainya harus sama seperti sebelum ditugaskan di sekolah rakyat.
Ulil mengatakan, selain menerima gaji setiap bulan, guru juga menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang sertifikasi. Dimana TPG dapat dicairkan jika guru memenuhi tugasnya, yaitu minimal mengajar 24 jam pelajaran sesuai dengan bidangnya.
”Sementara masih penugasan, yang nantinya akan menjadi pegawai Kemensos. Di Kemensos, ada konsideran akan digaji kemensos bila sudah dapat memberikan gaji,” ungkapnya.
Ditanya bagaimana dengan tunjangannya, Ulil memastikan gaji diberikan sekaligus tunjangan yang mengikuti, termasuk TPG.
Sebelum diangkat menjadi kepala sekolah rakyat, Andik mengajar di SMKN 3 Jombang sebagai guru permesinan. Ulil memastikan kebutuhan guru permesinan masih aman, meski Andik tidak lagi mengajar. Masih banyak guru permesinan lain yang jam mengajarnya dapat lebih dimaksimalkan.
”Jam Pak Andik masih bisa dicukupi dengan memaksimalkan guru permesinan yang ada, jadi sementara masih aman,” jelasnya.
Selain Andik yang tugasnya sebagai kepala Sekolah Rakyat Jombang, Ulil menyebut tidak ada lagi guru lain yang ditugaskan sebagai guru di sekolah rakyat pada jenjang SMA, SMK dan SLB.
”Hanya Pak Andik saja, selain itu tidak ada,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Anggi Fridianto