Radarjombang.id - Guru honorer yang mengajar di 125 SD dan SMP swasta di Jombang menerima insentif Rp 300 ribu per bulan.
Hibah tersebut dicairkan dalam dua tahap. Periode 1 pada April-Juni dan periode 2 Juli-Desember.
’’Hibah diberikan kepada guru yang belum menerima gaji rutin per bulan, termasuk belum menerima tunjangan profesi guru,’’ kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari.
Guru yang menerima hibah mengajar di 44 SD dan 81 SMP swasta di Jombang.
Hibah hanya diberikan kepada guru honorer, bukan guru ASN yang diperbantukan di lembaga swasta.
Guru harus memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai guru. Pendidikan minimal D2, minimal mengajar 18 jam pelajaran setiap minggu.
Total anggaran yang dialokasikan Rp 1.927.800.000.
Rinciannya, Rp 1.166.400.000 bersumber dari bantuan keuangan (BK) provinsi dan Rp 761.400.000 dari APBD Kabupaten Jombang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
SD Plus Darul Ulum menjadi salah satu SD yang menerima hibah tersebut. Total Rp 36 juta untuk satu tahun.
’’Sampai akhir Juli ini sudah cair yang periode satu,’’ kata Ike, salah satu guru.
Guru yang mendapatkan bukan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Biasanya merupakan guru pendamping bagi anak-anak inklusi.
”Setiap tahun kami pengajuan, tapi yang diberikan belum tentu sama seperti yang kami ajukan,” jelasnya.
. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto