Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

22 Sekolah di Jombang Bakal Direhab, Dinas P dan K Gelontor Anggaran Belasan Miliar, Simak Rinciannya

Wenny Rosalina • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 13:12 WIB
PARAH: Kondisi SMPN 3 Jombang yang rusak parah. SMPN 3 Jombang salah satu sekolah yang menerima program revitalisasi.
PARAH: Kondisi SMPN 3 Jombang yang rusak parah. SMPN 3 Jombang salah satu sekolah yang menerima program revitalisasi.

Radarjombang.id - Sebanyak 22 sekolah negeri di Kabupaten Jombang mendapatkan anggaran program revitalisasi senilai belasan miliar rupiah.

Anggaran tersebut digunakan untuk rehab maupun pembangunan gedung baru. Seluruhnya dikerjakan dengan sistem swakelola.

’’Rincian 22 sekolah yang dapat, 14 SD dan delapan SMP,’’ kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, kemarin.

Total anggaran belum dapat dipastikan. Sebab saat ini untuk jenjang SD masih dalam proses perjanjian kerja sama (PKS).

’’Masih PKS antara satuan pendidikan dengan direktorat kementerian, otomatis nilainya belum muncul, sekarang masih proses upload,’’ urainya

.Baca Juga: Penetapan Pemenang Lelang 3 Proyek Rehab Milik Dinas P dan K Jombang Tiba-tiba Ditunda, Ada Apa?

Sekolah yang mendapatkan anggaran rehab tersebut, SDN Puton, SDN Karangan 2, SDN Wonomerto 1, SDN Darurejo 1, SDN Mojotrisno, SDN Keplaksari, SDN Kedungdowo, SDN Bugasurkedaleman 2, SDN Badang 2, SDN Bareng 5, SDN Watudakon, SDN Wuluh 1, SDN Jogoloyo, dan SDN Jombang 2.

Sementara untuk jenjang SMP sekitar Rp 12 miliar. Delapan yang menerima, SMPN 3 Jombang, SMPN 2 Jogoroto, SMPN 2 Wonosalam, SMPN 2 Bareng, SMPN 1 Mojowarno, SMPN 3 Mojoagung, SMPN 2 Megaluh dan SMPN Ngusikan.

’’Nilai setiap sekolah berbeda-beda, tergantung kerusakan dan kebutuhannya,’’ ujarnya.

Semua pekerjaan revitalisasi dikerjakan dengan sistem swakelola. Masyarakat yang ditunjuk untuk mengerjakan rehab.

’’Swakelola dikerjakan masyarakat, atau bisa juga wali murid,’’ jelasnya.

Untuk persiapan pengerjaan, seluruh sekolah telah mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum (APH), kejaksaan.

Untuk bersama-sama mengawasi pekerjaan selama sedang berlangsung.

Sedangkan Dinas P dan K bertugas untuk melakukan monitoring terhadap pekerjaan tersebut.

Sekolah-sekolah yang mendapatkan program revitalisasi pengajuannya dilakukan melalui data pokok pendidik (dapodik).

Kondisi sekolah disertakan dengan bukti dan diupload di dapodik. ’’Tidak ada rekom dinas, semua ditentukan kementerian sesuai pengajuan di dapodik,’’ ucapnya. (wen/jif)

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Dinas P dan K Kabupaten Jombang #direhab #di Jombang #Sekolah #SD dan SMP