Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Aturan Baru! Dinas P dan K Jombang Wajibkan Siswa SMP Ikuti TKA, Ini Tujuannya

Wenny Rosalina • Kamis, 31 Juli 2025 | 12:05 WIB
SERIUS: Siswa SMPN 3 Jombang saat mengikuti pembelajaran di lab komputer.
SERIUS: Siswa SMPN 3 Jombang saat mengikuti pembelajaran di lab komputer.

Radarjombang.id - Tes kemampuan akademik (TKA) bakal diwajibkan untuk siswa kelas 9 SMP negeri maupun swasta.

Meski sampai kemarin petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya belum diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Jombang.

’’Wajib untuk kelas 9, otomatis untuk SMP negeri dan swasta, kami kemarin sudah sosialisasi ke teman-teman terkait TKA,’’ kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Safak Efendi, kemarin.

TKA kelas akhir siswa SMP bakal digunakan untuk pendaftaran ke jenjang SMA, SMK dan MA. Pentingnya nilai TKA meski tidak menjadi penentu kelulusan membuat dinas P dan K mewajibkan seluruh siswa kelas 9 SMP.

Pedoman yang digunakan saat ini Permendikdasmen nomor 9 tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik. Soal teknis persiapan di lapangan, ia menyerahkannya ke sekolah masing-masing. Termasuk adanya pembinaan sebelum TKA berlangsung. Seperti tryout layaknya persiapan ujian nasional sebelumnya.

’’Terkait tryout itu masalah internal sekolah, yang penting kebijakan TKA tetap berjalan,’’ jelasnya.

Dalam Permendikdasmen tersebut, baik kementerian maupun pemda sama-sama memiliki kewajiban untuk membuat soal. ’’Hanya saja terkait pemaduan keduanya, nanti ada bimtek (bimbingan teknis). Sampai saat ini belum ada bimtek,’’ bebernya.

Untuk SMP, TKA hanya mengujikan dua mata pelajaran, Matematika dan Bahasa Indonesia. Siswa bakal memperoleh sertifikat yang dapat digunakan untuk mendaftar ke jenjang SMA/SMK /MA pada jalur prestasi.

Hanya saja Safak belum dapat memastikan, apakah sertifikat TKA jadi pertimbangan utama atau juga mempertimbangkan nilai rapor.

’’Hasil TKA nanti jadi acuan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) jalur prestasi. Tidak pakai nilai rapor atau pakai, ke depannya kami masih belum tahu,’’ ungkapnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#tka #Pemkab Jombang #Dinas P dan K Jombang