Radarjombang.id - Awal tahun ajaran baru semestinya menjadi momen penuh semangat bagi para siswa.
Namun, suasana berbeda justru terjadi di SDN Jabon 2, Kecamatan Jombang. Ruang kelas yang rusak parah membuat siswa harus belajar di ruang kepala sekolah (KS).
’’Kelas 1 dan 2 kami gabung jadi satu ruangan. Kelas 3 terpaksa kami alihkan ke ruang kepala sekolah. Sementara kelas 4 sampai 6 menempati kelas yang masih layak pakai,’’ kata Kepala SDN Jabon 2, Wiji Utami, Senin (14/7).
Plafon beberapa ruang kelas sudah ambruk. Potongan-potongan plafon yang menggantung rapuh memaksa sekolah menutup sejumlah kelas karena berpotensi membahayakan keselamatan siswa. Kegiatan belajar berpindah ke ruang-ruang darurat yang seadanya.
Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan belajar siswa, tapi juga berdampak pada rendahnya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut. Saat sistem penerimaan murid baru (SPMB), hanya dua calon siswa yang mendaftar. Setelah masuk sekolah, siswa baru bertambah dua lagi.
’’Jadi total siswa baru tahun ini empat orang,’’ tambahnya.
Meski dalam kondisi serba terbatas, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tetap dilangsungkan. Aktivitas dilakukan di ruang-ruang seadanya tanpa keluhan, meski wajah-wajah siswa terlihat menahan gerah dan sempitnya ruangan.
Kerusakan ruang kelas, khususnya di gedung A, telah terjadi sejak dua tahun terakhir. Kala itu, plafon masih tampak menggantung. Namun kini, material bangunan telah runtuh sepenuhnya. Beruntung, insiden itu terjadi saat sekolah sedang libur sehingga tidak ada korban.
’’Waktu plafon roboh, kami semua sedang piket di ruang guru. Suaranya keras sekali sampai membuat kami kaget. Untung tidak ada siswa saat itu,’’ kenangnya.
Mereka telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang pada 2023. Dari empat ruang kelas yang diajukan, hanya dua yang mendapat persetujuan untuk diperbaiki. Dua lainnya hingga kini belum tersentuh renovasi.
Permasalahan utama rupanya terletak pada status lahan sekolah yang hingga kini belum memiliki sertifikat. Ini membuat proses pengajuan bantuan pembangunan terhambat, karena tidak bisa memenuhi syarat administratif dari pemerintah daerah.
’’Kami sudah mengajukan ke balai desa, tapi masih ada kekhawatiran dari perangkat desa karena status tanah sekolah ini menyatu dengan lahan TK dan lapangan. Jadi prosesnya terhenti,’’ ucapnya.
Jumlah siswa yang terus menurun menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari. Kelas 4 saat ini hanya diisi 13 siswa. Kondisi serupa terjadi di kelas-kelas lainnya yang sebagian bahkan hanya diisi kurang dari 10 anak. Sekolah yang dulunya ramai kini lengang.
Pihak sekolah berharap, pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Tidak hanya demi keselamatan siswa, tapi juga demi keberlangsungan pendidikan dasar yang layak di tengah masyarakat Jabon. (riz/jif)
Editor : Anggi Fridianto