Radarjombang.id - Asesmen matrikulasi diberikan bagi siswa baru dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP negeri di Jombang.
Namun matrikulasi ini tidak wajib dilakukan sekolah.
”Matrikulasi bisa dilakukan bisa tidak, tapi biasanya sekolah melakukannya,” kata Kasi Peserta didik dan pembangunan karakter SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Iswahyudi.
Asesmen matrikulasi terbagi menjadi matrikulasi numerasi dan literasi yang dilakukan untuk bidang studi IPA, Matematika, IPS dan bahasa. ”Bidang studi lainnya juga bisa jika memungkinkan,” lanjut Iswahyudi.
Matrikulasi mulanya dijadwalkan pada tanggal 10 sampai 11 Juli. Namun karena tahun ini MPLS yang biasanya dilakukan 3 hari menjadi 5 hari, maka kegiatan matrikulasi bisa dimasukkan di dalamnya.
Hasil dari matrikulasi tidak dapat dijadikan pedoman bagi satuan pendidikan untuk pembagian kelas. Apalagi pada kurikulum Merdeka. Tidak ada pemetaan kelas atau pengelompokan kelas tertentu bagi siswa yang memiliki kemampuan lebih di bidang akademik.
”Kalau sekarang campur semua, apalagi SBMP ini kan tidak berdasarkan nilai, belum tentu anak yang mendaftar di jalur prestasi juga berprestasi secara akademik, karena bisa jadi non akademinya bagus tapi tidak di akademiknya,” tambahnya.
Bentuk matrikulasi yang diberikan kepada siswa baru juga diserahkan kepada satuan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang tidak menentukan soal khusus di bidang numerasi dan literasi.
Secara khusus, tujuan matrikulasi adalah mengenali potensi dan kemampuan diri siswa baru, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan awal yang diperlukan siswa, membangun keakraban dan kebersamaan antar siswa dan guru serta membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya dan menumbuhkan motivasi semangat dan cara belajar efektif sebagai siswa baru, serta mengembangkan interaksi positif antar siswa.
”Jadi tidak digunakan untuk pembagian kelas, karena itu biasanya dilakukan secara acak,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Anggi Fridianto