Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tak Cuma 5 Bulan, Penyaluran Dana BPOPP 2025 untuk SMA - SMK - SLB Negeri dan Swasta di Jatim Ditambah Jadi Segini

Wenny Rosalina • Jumat, 11 Juli 2025 | 16:03 WIB
Ilustrasi BPOPP dari Pemprov Jawa Tomur untuk SMA, SMK dan SLB di Jombang
Ilustrasi BPOPP dari Pemprov Jawa Tomur untuk SMA, SMK dan SLB di Jombang

RadarJombang.id - Pemerintah Provbinsi Jawa Timur memastikan akan menambah Biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) untuk SMA, SMK dan SLB negeri dan swasta tahun 2025.

Penambahan itu, dilakukan Pemprov Jatim dalam jumlah banyaknya bulan yang akan disalurkan.

untuk sekolah negeri, BPOPP akan ditambah dua bulan, sementara untuk sekolah swasta, BPOPP tahun 2025 akan ditambah tiga bulan.

’’BPOPP untuk SMA, SMK dan SLB negeri di APBD murni tahun ini dianggarkan tujuh bulan untuk negeri, setelah mendapatkan tambahan dua bulan menjadi sembilan bulan,’’ kata Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar, kemarin.

Sementara BPOPP untuk SMA, SMK dan SLB swasta dari APBD murni awalnya dianggarkan lima bulan.

Setelah mendapatkan tambahan tiga bulan kini menjadi delapan bulan.

’’Sementara seperti itu, nanti ada perubahan lagi atau tidak jelang pengesahan P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Jatim kita belum tahu,’’ ungkapnya.

Tambahan BPOPP tersebut baru cair sekitar Agustus 2025, melalui anggaran P-APBD Jatim.

Sementara untuk nilainya baik negeri maupun swasta sama. Yakni masing-masing:

- Rp 70.000 per siswa per bulan untuk SMA 

- Rp 110.000 per siswa per bulan untuk SMK non teknik

- Rp Rp 135.000 per siswa per bulan untuk SMK Teknik.

- Rp 150.000 per siswa per bulan untuk SLB.

BPOPP digunakan sebagai pendamping bantuan operasional sekolah (BOS) reguler yang diterima dari pemerintah pusat.

Ia mengimbau, agar sekolah tidak menganggarkan keperluan mendesak melalui BPOPP. Seperti honor, pembayaran listrik, sampah, air, kegiatan ekstrakurikuler dan lainnya.

’’Yang penting-penting jangan dianggarkan di BPOPP, tapi di BOS, karena BPOPP tujuannya untuk mendampingi BOS, mencover yang tidak bisa dicover oleh BOS,’’ jelasnya.

Nilai BOS tahun ini Rp 1.610.000 per siswa per tahun untuk SMA. Rp 1.710.000 per siswa per tahun untuk SMK. Serta Rp 3.730.000 per siswa per tahun untuk SLB. (wen/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#SLB #SMK #Jatim #penyaluran #2025 #SMA #BPOPP