Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ratusan Kontraktor Berebut Tender Proyek Dinas P dan K Jombang Senilai Ratusan Juta

Wenny Rosalina • Selasa, 1 Juli 2025 | 12:57 WIB
BELUM RAMPING: Kondisi gedung serbaguna SMPN 2 Diwek yang bakal direhab.
BELUM RAMPING: Kondisi gedung serbaguna SMPN 2 Diwek yang bakal direhab.

Radarjombang.id - Dua paket proyek dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mulai evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga.

Ratusan penyedia ikut dalam tender.

’’Tidak semata-mata yang mengajukan harga terrendah saja, tapi kualifikasi teknis dan administrasi juga jadi penentu,’’ kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, kemarin.

Kedua paket proyek dinas P dan K dalam bentuk konsolidasi, atau penggabungan beberapa paket yang sejenis.

’’Itu salah satu amanat dari MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),’’ terangnya.

Ada ratusan peserta yang ikut tender. Paket rehabilitasi gedung serbaguna dan rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Diwek, ada 118 peserta yang ikut tender.

Namun yang mengajukan penawaran harga hanya 19 peserta. Putra Gemilang Konstruksi, mengajukan harga terendah, Rp 493 juta dari pagu Rp 635.

Sementara pada paket pemeliharaan fisik gedung C dan pemeliharaan Aula 1 Dinas P dan K Jombang diikuti 123 peserta.

Yang mengajukan penawaran harga 15 peserta. Putra Gemilang Konstruksi yang menjadi penawar terendah di paket rehab SMPN 2 Diwek juga mengajukan penawaran terendah di rehab Aula 1, Rp 716 juta dari pagu Ro 909 juta.

Meski terendah di dua paket sekaligus, Putra Gemilang Konstruksi belum tentu memenangkan keduanya.

Sebab selain melihat harga, juga ada evaluasi administrasi, kualifikasi dan juga teknis. Salah satu pertimbangan penting lainnya yaitu SKP (sisa kemampuan paket) yang dimiliki.

’’Penyedia maksimal hanya boleh mengerjakan lima pekerjaan dalam waktu yang bersamaan. Jika lebih dari itu tidak boleh, itu nanti dibuktikan dari surat pernyataan dari penyedia,’’ jelasnya.

Setelah semua tuntas, tim PBJ akan menentukan satu pemenang utama, dan dua pemenang cadangan.

’’Dokumen nanti kami serahkan ke PPK, dievaluasi apakah sudah sesuai atau belum sebelum kontrak,’’ tegasnya. (wen/jif)

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#Dinas P dan K Kabupaten Jombang #Proyek #tend ekonomi #kontraktor