Radarjombang.id - Daftar ulang sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMAN/SMKN tahap pertama di Jombang dilakukan kemarin dan hari ini. Jika dinyatakan diterima tapi tidak melakukan daftar ulang, maka nama siswa bakal dicoret.
’’Jika sudah pernah diterima pada tahap sebelumnya, tidak bisa lagi mendaftar di tahap berikutnya,’’ kata Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar, kemarin.
Setelah dinyatakan diterima, siswa harus melakukan daftar ulang. Membawa berkas yang telah diunggah secara fisik dan ditunjukkan kepada panitia SPMB setiap sekolah. Daftar ulang dilakukan di sekolah tujuan.
Jika tidak melakukan daftar ulang hingga waktu yang telah ditentukan, siswa dianggap mengundurkan diri. Juga tidak dapat mendaftar pada tahap berikutnya, meski melalui jalur atau sekolah yang berbeda.
’’Daftar ulang sifatnya wajib dan harus dilakukan, jika tidak dianggap mengundurkan diri,’’ tegasnya.
Di SMKN 2 Jombang kemarin, siswa baru mulai daftar ulang diatas pukul 09.00 WIB.
Itu karena hasil SPMB tahap pertama baru diumumkan pukul 09.00 WIB. ’’Mulai rame diatas jam 9, karena pengumuman by sistem jam 09.00 WIB,’’ kata Kepala SMKN 2 Jombang, Amiroh.
Siswa boleh datang sendiri, boleh didampingi orang tua. Namun, daftar ulang tidak bisa dilakukan hanya konfirmasi daring. Sebab ada berkas yang harus ditandatangani.
Siswa juga harus menyerahkan bukti fisik dokumen yang disyaratkan sesuai dengan jalur yang dipilih.
’’Kalau jalur afirmasi ya bawa PIP, atau PKH, atau bukti lain. Kalau jalur prestasi hasil lomba ya piagamnya,’’ urainya.
Daftar ulang SPMB tahap pertama ditutup hari ini pukul 16.00 WIB. ’’Kalau tidak datang dianggap mengundurkan diri,’’ jelasnya.
Sementara di SMAN Jogoroto, ada tujuh pagu yang tidak terpenuhi. Berasal dari kuota anak buruh dan anak berkebutuhan khusus (ABK). Jalur afirmasi anak buruh jenjang SMA memiliki kuota lima persen. Dan jalur disabilitas tiga persen, juga tidak terpenuhi.
’’Sisa pagu nanti akan dialihkan ke jalur domisili,’’ kata Kepala SMAN Jogoroto, Mualim. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto