Radarjombang.id - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 di Jombang untuk sekolah yang berasrama memiliki jalur khusus, yaitu domisili pondok.
Domisili dihitung dari asrama yang terdekat dengan sekolah.
’’Di Jombang hanya satu, SMPN 3 Peterongan. Selain itu jalur domisilinya sama semua,’’ kata Plh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, kemarin.
Jumlah rombongan belajar (rombel) SMPN 3 Peterongan bertambah.
Dari yang sebelumnya 10 rombel, kini 11 rombel. Total daya tampungnya 352 siswa.
Tahun ini, ada kebijakan baru, yaitu domisili pondok.
Kuotanya juga berbeda dengan jalur domisili reguler. Domisili reguler kuotanya 40 persen, sedangkan domisili pondok 65 persen atau untuk 229 siswa.
Kuota afirmasi hanya lima persen atau 18 siswa. Kuota jalur prestasi 27 persen atau 95 siswa. Serta jalur mutasi tiga persen atau 10 siswa.
Domisili pondok hanya bisa diikuti santri, tiga jalur yang lain bisa dikuti masyarakat umum. ’’Secara teknis, tiga jalur tersebut dapat diikuti,’’ ungkapnya.
Tahun lalu, SPMB di SMPN 3 Peterongan memicu polemik. Banyak masyarakat yang tinggal di dekat sekolah justru tidak diterima, karena jarak rumahnya kalah dekat dengan asrama yang berada tepat di samping sekolah.
’’Tahun ini, SMPN 3 Jombang masuk dalam kategori sekolah berasrama, sehingga ada jalur khusus untuk siswa pondok, tapi masyarakat tetap bisa sekolah di sana dengan tiga jalur yang lain,’’ jelasnya.
Sementara untuk 47 SMPN lainnya, kuota SPMB jalur afirmasi menampung 20 persen siswa. Jalur prestasi menampung 35 persen siswa. Domisili 40 persen siswa dan jalur mutasi lima persen siswa. (wen/jif)
Editor : Anggi Fridianto